Tupoksi Bidang Statistik Sektoral

10:59:14 WIB

 

(1) Bidang Statistik Sektoral mempunyai tugas membantu kepala dinas dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik sektoral.

 

(2) Bidang Statistik Sektoral mempunyai fungsi:

a. menyelenggarakan pembinaan pegawai pada lingkup bidang statistik sektoral;

b. menyelenggarakan perumusan kebijakan teknis urusan pemerintahan di bidang statistik sektoral;

c. menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik sektoral;

d. menyelenggarakan evaluasi urusan pemerintahan di bidang statistik sektoral;

e. menyelenggarakan  pelaporan  dan  pertanggungjawaban   atas pelaksanaan  tugas  dan  fungsinya  kepada  kepala  dinas sesuai standar yang ditetapkan; dan

f. menyelenggarakan tugas lain yang diberikan oleh kepala dinas.

 

Indeks Berita

Polling

Apakah Dinas Komunikasi dan Informatika telah cukup memberikan informasi kepada publik
 Lumayan
 Kurang
 Sangat Bagus

Video

Ribuan Pasang Mata Terkagum Melihat Aksi Freestyle Jetski di Aquabike

Tag

Statistik

Hari Ini : 873
Kemarin : 984
Minggu ini : 884
Bulan ini : 274,834
Total : 11,540,360
Hits Count : 6,622
Now Online : 17 User