Gelar Pertemuan Bahas Penataan KJA di Danau Toba, Wagub Ingatkan Tenggat Pengurangan Jumlah dan Produksi

28 Oktober 2017 08:20:39 WIB
Gelar Pertemuan Bahas Penataan KJA di Danau Toba, Wagub Ingatkan Tenggat Pengurangan Jumlah dan Produksi

Parapat,

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Dr. Hj. Nurhajizah Marpaung, SH, MH menegaskan bahwa penataan Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Toba harus segera dituntaskan. Dirinya pun memberikan peringatan soal tenggat waktu pengurangan jumlah dan produksi ikan. "Kita meminta untuk segera dikurangi jumlahnya. Kalau bisa mengurangi, ya terimakasih. Karena bagaimanapun kita ingin Danau Toba ini benar-benar untuk kepentingan pariwisata," ujar Wagubsu terkait upaya keras Pemprov Sumut menjadikan Danau Toba (Geopark Kaldera Toba) mendapat pengakuan UNESCO sebagai taman bumi pada November mendatang, Jumat (27/10).

Pada pertemuan yang dihadiri sejumlah pihak terkait seperti pemilik kerambah (masyarakat), perusahaan, serta unsur pemerintah setempat, Wagub menyebutkan dirinya telah diperintahkan pusat melalui beberapa kementerian untuk memastikan upaya pengurangan dan penataan KJA berjalan efektif. "Jadi saya mohon kepada Camat, Kepala Desa dan masyarakat mari kita mendukung kelestarian Danau Toba ini, bukan untuk kita, tetapi anak cucu kita juga nanti, untuk seluruh masyarakat yang ada di kawasan ini," sebut Nurhajizah didampingi Kadis Perikanan dan Kelautan Sumut Zonny Waldi.

Tidak hanya itu, bahkan saat kunjungan lapangan ke lokasi KJA menggunakan kapal, Wagub menyempatkan diskusi bersama sambil meninjau keberadaan kerambah yang dinilai tidak mendukung pelestarian lingkungan dan mencemari air Danau Toba. Dalam tinjauan tersebut, dirinya memberikan arahan keras agar pengurangan jumlah KJA serta penataan dalam bentuk relokasi tempat yang dianjurkan secepatnya dilaksanakan.

Relokasi dimaksud adalah tempat yang memang diperuntukkan bagi budidaya ikan. Namun untuk beberapa titik lokasi seperti jalur wisata dan jalan umum yang dapat terlihat memperburuk pemandangan Danau Toba, harus dilakukan penataan dan pemindahan. Meskipun pada prinsipnya, untuk mencapai pengakuan UNESCO, segala aktivitas yang mencemari, harus dikurangi. "Ini memang warisan (pemberian) dari Tuhan untuk orang Batak. Tetapi kalau tidak dipelihara, apa yang mau kita titipkan ke anak cucu kita, lihatlah warnanya berubah. Aplagi kita mau mengundang 1juta wisatawan mancanegara, mereka itu tidak suka mengotori danau," katanya.

Dirinya pun meminta seluruh jajaran pemerintahan mulai Kabupaten, Kecamatan, Desa hingga komunitas yang ada, untuk aktif mensosialisasikan pengurangan jumlah KJA demi mengembalikan kondisi Danau Toba lebih baik dan mengurangi pencemaran.

Sementara Kadis Perikanan dan Kelautan Sumut Zonny Waldi mengatakan bahwa informasi selama ini dari perusahaan terkait teknologi pakan terapung yang tidak akan mengendap ke dasar danau, berbeda dengan yang terjadi di lapangan saat kunjungan tersebut. Dirinya melihat langsung banyak pakan apung yang tidak termakan ikan dan dalam waktu beberapa jam, akan tenggelam ke dasar danau dan menyebabkan pencemaran. "Ini jadi masalah, banyak sekali pakan yang tidak termakan ikan. Sementara daya tahan (apung) pakan itu hanya beberapa jam. Jadi tetap saja akan tenggelam ke dasar, dan mencemari Danau Toba," tegasnya.

Zonny pun mengatakan, daya dukung pencemaran untuk produksi ikan KJA yang diperbolehkan berdasarkan Peraturan Gubernur adalah 10ribu ton per tahun. Sementara kondisi di lapangan pada 2016 lalu, mencapai 62 ribu ton. Karena itu, pihaknya terus mendorong agar pengurangan jumlah KJA di Danau Toba bisa dilakukan secara bertahap hingga nantinya bisa dibersihkan. 

Berita Terkait

Indeks Berita

Polling

Apakah Dinas Komunikasi dan Informatika telah cukup memberikan informasi kepada publik
 Lumayan
 Kurang
 Sangat Bagus

Video

LIVE STREAM | PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN & PELANTIKAN PENJABAT BUPATI TAPANULI UTARA & DELISERDANG

Tag

Statistik

Hari Ini : 90
Kemarin : 899
Minggu ini : 7,965
Bulan ini : 186,317
Total : 12,635,657
Hits Count : 239
Now Online : 13 User