Membekali Peserta Didik dengan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)

23 Oktober 2017 11:46:01 WIB
Membekali Peserta Didik  dengan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)

Medan,

Sesuai peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang merupakan Gerakan pendidikan dibawah tanggung jawab satuan pendidikan. Hal tersebut dikatakan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Dr. Ir. H. Tengku Erry Nuradi, M.Si dalam arahannya yang dibacakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara Drs. H. Mhd. Fitriyus, SH, MSP saat memimpin apel pagi di Halaman Kantor Dinas Kominfo Provsu, Senin (23/10).

PPK ini bertujuan untuk membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas Indonesia dengan jiwa Pancasila dan Pendidikan karakter yang baik guna menghadapi dinamika perubahan di masa depan serta untuk mengembangkan Platform pendidikan Nasional.

Lebih lanjut Gubsu mengatakan “selain itu PPK juga dapat merevitalisasi dan memperkuat potensi dan kompetensi pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, masyarakat dan lingkungan keluarga dalam mengimplementasikan PPK, ”Ujar Gubsu.

Untuk itu, Gubsu berharap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemprovsu agar meningkatkan budi pekerti dengan penguatan pendidikan karakter di jajaran kerja masing-masing terutama di satuan pendidikan SMA, SMK dan pendidikan khusus.

Apel tersebut diikuti oleh pejabat Eselon III dan IV, ASN Dinas Kominfo Provsu serta Tenaga Pendukung Dinas Kominfo Provsu. (LIP)

 

 

Berita Terkait

Indeks Berita

Polling

Apakah Dinas Komunikasi dan Informatika telah cukup memberikan informasi kepada publik
 Lumayan
 Kurang
 Sangat Bagus

Video

LIVE STREAM | PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN & PELANTIKAN PENJABAT BUPATI TAPANULI UTARA & DELISERDANG

Tag

Statistik

Hari Ini : 238
Kemarin : 899
Minggu ini : 8,112
Bulan ini : 186,465
Total : 12,636,640
Hits Count : 1,222
Now Online : 7 User