Diskominfo Sumut: Sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam Rangka Penatalaksanaan dan Pengawasan E-Government di Daerah Provinsi Sumatera Utara

09 April 2021 16:46:22 WIB
Diskominfo Sumut: Sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam Rangka Penatalaksanaan dan Pengawasan E-Government di Daerah Provinsi Sumatera Utara

Medan

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Utara, Irman Oemar membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam Rangka Penatalaksanaan dan Pengawasan e-Government dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara di Hotel Madani Jl. Sisingamangaraja / Amaliun No. 1 Medan, Kamis (8/4).

Dalam pengarahannya, Irman menyampaikan sejak tahun 2012 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) telah menerapkan e-Government dalam penyelenggaraan pemerintahan dan semakin meningkat lagi pada tahun 2017 dengan pembangunan Sumut Smart Province dimana semua layanan pemerintahan dan publik yang merupakan kewenangan Provinsi dapat diakses secara online.

Kedepan Pemprovsu melalui Diskominfo fokus kepada percepatan pengimplementasian dan Pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang terintegrasi dalam ekosistem Smart Province, ujar Irman, yang didampingi Kabid e-Government Rismawati Simanjuntak dan Kasi Tata Kelola e-Gov.

Pada penyampaian paparan secara daring dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) oleh Ugi Cahyo Setiono, S.Kom Analis Kebijakan Madya/Koordinator Koordinasi dan Evaluasi SPBE, dikatakan bahwa tahun 2021 akan dilaksanakan kembali penilaian/evaluasi pelaksanaan SPBE di seluruh instansi pusat dan pemerintah daerah yang berpedoman kepada Peraturan Menteri PAN RB Nomor 59 tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE.

“Untuk meningkatkan nilai indeks SPBE di Provinsi Sumatera Utara ada 5 (lima) Strategi yang dapat segera dilakukan yaitu prediksi perubahan indeks SPBE, rekomendasi atas perubahan instrumen, evaluasi mandiri, perkuat kolaborasi stakeholder internal dan eksternal serta fokus pendampingan dan persiapan dokumen-dokumen pendukung” paparnya.

Sementara paparan dari Jusuf A Simatupang, ST, MT Subdit Tata Kelola Sistem Elektronik Pemerintahan Direktorat Tata Kelola Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI yang disampaikan secara daring, bahwa ada 2 (dua) aspek baru yang menjadi penilaian dalam evaluasi SPBE tahun 2021 yaitu aspek Penerapan Manajemen SPBE dan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi.

“Manajemen SPBE meliputi manajemen risiko, keamanan informasi, data, TIK, SDM, Perubahan, Pengetahuan dan Layanan SPBE, sementara audit TIK terdiri dari audit infrastruktur, aplikasi dan keamanan yang dapat dilakukan oleh Tim Audit Internal “, ujarnya.

Pada paparan terakhir, Kepala Bidang Layanan e-Government Diskominfo Provsu Rismawati, ST, M.Si menjelaskan tentang peran serta masing-masing perangkat daerah dalam peningkatan penerapan SPBE di Pemprovsu. “ Saat ini juga sedang disusun Tim Koordinasi SPBE Provinsi Sumut yang pimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provsu” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh perangkat daerah yang ada di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara.

Berita Terkait

Indeks Berita

Polling

Apakah Dinas Komunikasi dan Informatika telah cukup memberikan informasi kepada publik
 Lumayan
 Kurang
 Sangat Bagus

Video

LIVE STREAM | PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN & PELANTIKAN PENJABAT BUPATI TAPANULI UTARA & DELISERDANG

Tag

Statistik

Hari Ini : 1299
Kemarin : 2,131
Minggu ini : 6,843
Bulan ini : 155,635
Total : 12,527,421
Hits Count : 4,951
Now Online : 20 User