LPSE Provsu Dan Dinas Kominfo Provsu Terintegrasi di Tahun 2016

27 November 2015 09:06:49 WIB
LPSE Provsu Dan Dinas Kominfo Provsu Terintegrasi di Tahun 2016

Medan,

Sehubungan dangan telah diintegrasikannya LPSE pada fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara melalui Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 38 Tahun 2015 tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Dinas Kominfo Provsu mengadakan rapat koordinasi LPSE Provsu bertempat di Ruang Rapat Dinas Kominfo Provsu, Kamis (26/11).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kadis Kominfo Provsu Drs. Jumsadi Damanik, SH, M.Hum didampingi Kabid Aptel Dinas Kominfo Provsu Dra. Eli Suhaeriyah, M.Si juga dihadiri Personil LPSE Provsu yaitu Kasubbag Pengaturan dan Pemberdayaan Biro Pembangunan Setdaprovsu Junaidi Irwansyah serta mewakili Biro Organisasi Setdaprovsu Dra. Asnita Nasution.(PIP)

Berita Terkait

Indeks Berita

Polling

Apakah Dinas Komunikasi dan Informatika telah cukup memberikan informasi kepada publik
 Lumayan
 Kurang
 Sangat Bagus

Video

LIVE STREAM | PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN & PELANTIKAN PENJABAT BUPATI TAPANULI UTARA & DELISERDANG

Tag

Statistik

Hari Ini : 156
Kemarin : 1,393
Minggu ini : 155
Bulan ini : 169,315
Total : 12,574,564
Hits Count : 569
Now Online : 9 User