TP PKK Sumut Dukung Program Promo PT Grab Indonesia

14 Juli 2023 21:16:24 WIB
TP PKK Sumut Dukung Program Promo PT Grab Indonesia

MEDAN

Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Sumatera Utara (Sumut) Nawal Lubis mendukung program promo salah satu perusahaan transportasi online di Kota Medan, yaitu PT Grab Indonesia. Rencananya PT Grab akan meluncurkan program promo bagi pengguna GrabBike dan GrabCar di Kota Medan, Pematangsiantar dan Binjai.

"Program ini sangat membantu masyarakat yang ingin berpergian menggunakan layanan jasa transportasi umum, lebih hemat, memperkecil pengeluaran, apalagi bagi anak sekolah pengguna GrabBike dan GrabCar," kata Nawal Lubis, saat menerima audiensi Assistant Manager Business Development at Grab Area Sumut Tengku Muhammad Saddam di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Kamis (13/7).

Hadir di antaranya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ilyas dan Sitorus, Kepala Dinas Perhubungan Sumut Agustinus.

Nawal juga berharap, ke depan program seperti ini dapat dikembangkan lagi, ke berbagai kabupaten/kota yang ada di Sumut. Sehingga semakin banyak masyarakat yang terbantu dan dapat merasakan manfaatnya.

Assistant Manager Business Development at Grab area Sumut Tengku Muhammad Saddam mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan TP PKK Sumut untuk melakukan kerja sama dengan Grab, dalam bentuk memberikan kode promo untuk wilayah Kota Medan, Kota Pematangsiantar dan Kota Binjai.

"Melalui kode promo, Grab memberikan potongan harga yang lebih murah dari harga yang ditentukan di dalam aplikasi dan program ini akan launching di Agustus 2023, bertepatan dengan Jambore Grab yang dihadiri seluruh perwakilan Grab di Sumatera Utara," jelasnya.

Selain itu, dikatakannya kode promo akumulatif digunakan selama masa program aktivasi kerja sama dilakukan. Total kuota yang diberikan selama kode promo ini ada 2.000 kuota dengan rincian 1.000 kuota untuk GrabBike dan 1.000 kuota untuk GrabCar.

"Program potongan promo khusus ini ditujukan juga untuk pengguna baru aplikasi Grab dan pengguna yang dalam jangka waktu 28 hari tidak menggunakan aplikasi Grab," jelasnya.**(H20/DISKOMINFO SUMUT)

Berita Terkait

Indeks Berita

Polling

Apakah Dinas Komunikasi dan Informatika telah cukup memberikan informasi kepada publik
 Lumayan
 Kurang
 Sangat Bagus

Video

LIVE STREAM | PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN & PELANTIKAN PENJABAT BUPATI TAPANULI UTARA & DELISERDANG

Tag

Statistik

Hari Ini : 1186
Kemarin : 1,447
Minggu ini : 9,847
Bulan ini : 158,638
Total : 12,542,607
Hits Count : 3,878
Now Online : 10 User