Pejabat Dinas Kominfo Provsu Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2017

21 Juni 2017 19:52:55 WIB
Pejabat Dinas Kominfo Provsu Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2017

Medan,  Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 49 tahun 2011 tentang Pedoman Umum Fakta Integritas Di Lingkungan Kementrian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah. Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2017 bagi Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Aula Transparansi Dinas Kominfo Provsu, Rabu (21/6).

Adapun Nama-nama yang menandatangani perjanjian kinerja tersebut yaitu :
H. M. Ayub, SE selaku Sekretaris Dinas Kominfo Provsu, Dra. Eli Suhaeriyah, M.Si selaku Kabid Layanan E-Government, Hj. Afini, SE selaku Kabid Pengelolaan Informasi Publik, Abdul Aziz, S.Sos, M.AP selaku Kabid Pengelolaan Komunikasi dan Kepegawaian, Maiderhana Nasution, SP selaku Kassubag Program dan Akuntabilitas, Armaya Sauti Nasution, SE selaku Kassubag Keuangan, Drs. Ahmad Basri selaku Kasi Opini Publik, Dra. Efi Zarnita, M.Si selaku Kasi Informasi Publik, Drs. Parasian Silitonga selaku Kasi Media Publik, Iwan Sutani Siregar, S.STP, M.Si selaku Kasi Layanan Informasi Publik, Julita, SE selaku Kasi Statistik Sektoral, Rahmad Saleh Daulay, SE, M.AP selaku Kasi Kemitraan Komunikasi Pubsl

Selanjutnya, Junaidi Irwansyah, ST selaku Kasi Pengolahan Data, Thamrin Dedy Sunarto, ST selaku Kasi Sandi Telekomunikasi dan Keamanan Informasi, Dedi Irawan, ST selaku Kasi Infrastruktur, M.Alfian Jauhari, S.Hut selaku Kasi Pengembangan Aplikasi, Abd. Qodir Zuhdy, ST selaku Kasi Pengembangan Ekosistem E-Gov, Franky Sihaloho, S.Kom selaku Kasi Tata Kelola E-Gov, Amir Mahmud, S.Kom, M.Si selaku Kasubbag Tata Usaha pada UPT LPSE, Rayendra Ginting, ST selaku Kasi Layanan Informasi pada UPTD LPSE, Martalisha, S.Kom selaku Kasi Pendayagunaan dan Dukungan Teknologi Informasi dan Komunikasi pada UPTD LPSE, Dra. Marhenita Tarigan selaku Kasubbag Tata Usaha pada UPTD Keterbukaan Informasi, Dra. Kasimah, M.AP selaku Kasi Penyelesaian Sengketa pada UPTD Keterbukaan Informasi, Yusran Murad Lubis, SH selaku Kasi Advokasi dan Sosialisasi pada UPTD Keterbukaan Informasi, Juanda Al Haj Hasibuan, S.AP selaku Kassubag Tata Usaha pada UPTD Penyiaran Daerah, Zulfan Torang Pandapotan Malau, SAP selaku Kasi Pembinaan dan Pengawasan Isi Siaran Siaran pada UPTD Penyiaran Daerah dan Hj. T.Erlina, S. Sos selaku Kasi Standarisasi dan Komunikasi pada UPTD Penyiaran Daerah.

Kadis Kominfo Provsu mengharapkan bahwa melalui kontrak kerja ini diharapkan masing-masing pejabat memiliki kerangka kerja yang jelas dan terukur serta bertanggungjawab dengan Tupoksi masing-masing. (LIP)

 

Berita Terkait

Indeks Berita

Polling

Apakah Dinas Komunikasi dan Informatika telah cukup memberikan informasi kepada publik
 Lumayan
 Kurang
 Sangat Bagus

Video

LIVE STREAM | PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN & PELANTIKAN PENJABAT BUPATI TAPANULI UTARA & DELISERDANG

Tag

Statistik

Hari Ini : 678
Kemarin : 2,131
Minggu ini : 6,222
Bulan ini : 155,013
Total : 12,524,027
Hits Count : 1,557
Now Online : 23 User