Gubsu Gembira Bayar PKB Sudah Bisa dari ATM

21 April 2017 11:26:26 WIB
Gubsu Gembira Bayar PKB Sudah Bisa dari ATM

Medan,
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Ir. H. Tengku Erry Nuradi, M.Si gembira atas lahirnya inovasi baru pelayanan mendasar masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor, kini sudah bisa melalui anjungan tunai mandiri (ATM).

“Masyarakat tidak perlu lagi antri di kantor Samsat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tetapi cukup melakukan pembayaran melalui ATM. Ini satu parameter lagi bahwa Sumut semakin paten,”  ujarnya saat menerima Tim Teknis Samsat Sumut di ruang kerjanya, Rabu (19/4) sore.

Hadir pada kesempatan ini Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumut Dr. H. Sarmadan Hasibuan, SH, MM selaku Ketua Tim Samsat Sumut, Dirlantas Kombes Polisi Drs. Raden Heru Prakoso dan tim teknis lainnya diantaranya Dr Victor Lumbanraja dan Sekretaris Bank Sumut Erwin Zaini.

Sebelumnya Sarmadan melaporkan tes Operasional Layanan e-Samsat ATM dan Teller Bank Sumut yang juga populer dengan sebutan “E-SAMSAT PATEN & SAMSAT MASUK KAMPUNG” telah dilaksanakan dan berjalan  lancar sehingga inovasi pelayanan publik prima ini sudah bisa diluncurkan (launching) kepada masyarakat luas.

Menanggapi ini Gubsu bersyukur dan memberi apresiasi atas kesungguhan dan kerja nyata Tim Samsat yang telah berhasil membangun aplikasi spektakuler ini dan merencanakan siap untuk me-launching  pada tanggal 24 April 2017.

Gubsu mengemukakan sistem yang segera diluncurkan ini dapat digunakan pada seluruh jaringan ATM Bank Sumut maupun seluruh teller jaringan kantor bank milik masyarakat Sumut.

Menurut Gubsu dengan adanya layanan e-samsat ini maka masyarakat tidak perlu lagi antri di kantor samsat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tetapi cukup melakukan pembayaran melalui seluruh jaringan kantor Bank Sumut serta ATM Bank Sumut, sehingga dengan adanya layanan ini diharapkan dapat memberikan alternatif pilihan serta kenyamanan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Dan untuk tahap berikutnya Bank Sumut akan mengembangkan layanan e-samsat melalui sms banking. Bank Sumut juga akan bekerjasama dengan tim pembina samsat untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai layanan e-samsat ini,” kata Sekretaris Bank Sumut.

Dr. H. Sarmadan Hasibuan, SH, MM mengemukakan pengembangan e-Samsat Paten berupa penyediaan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan, serta registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor pengesahan STNK tahunan di Provinsi Sumatera Utara melalui Seluruh Unit Kerja dan Jaringan Elektronik PT Bank Sumut.

“Samsat Paten ini merupakan singkatan dari Samsat Pelayanan admintrasi terpadu elektronik,” jelas Sarmadan seraya menjelaskan pengembangan aplikasi sumut go-samsat berupa penyediaan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan, serta registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor pengesahan surat tanda nomor kendaraan bermotor tahunan di Provinsi Sumatera Utara melalui seluruh unit kerja dan jaringan elektronik PT. Bank Sumut dan jaringan PT. Pos Indonesia.

Aplikasi ini antara lain tentang info pajak kendaraan bermotor wajib pajak mengirimkan sms untuk mendapatkan info pajak dengan format ketikan sebagai berikut : PAJAK(spasi)NO.POLISI(spasi)WARNA TNKB, KIRIM KE : 3699, jika status valid, wajib pajak akan mendapatkan balasan sms  info pajak dari e-SAMSATPATEN : Contoh : BK3456ABC/KUNING/KEN1/MP 14/02/17 PKB RP.15.000.000 JR RP.150.000 ADM STNK RP. 100.000 JLH RP.15.250.000.

Sedangkan Proses Pembayaran : wajib pajak mengirimkan sms untuk mendapatkan kode bayar dengan format ketikan sebagai berikut : BAYAR(spasi)NO.RANGKA(spasi)NO.KTP/NIK : KIRIM KE : 3699 : jika status valid, wajib pajak akan mendapatkan balasan sms  kode bayar dari eSAMSATPATEN : Contoh : BK3456ABC/KUNIG/KEN1/MP 14/02/17 PKB RP.15.000.000 JR RP.150.000  ADM STNK RP. 100.000 JLH RP.15.250.000 KODE BAYAR 020001407261216. Dalam waktu 1x 24 Jam, apabila WP tidak melakukan pembayaran, maka KODE BAYAR akan BATAL.

Lebih lanjut Ester mengemukakan acara ini merupakan kelanjutan dari kegiatan soft launching pada tanggal 05 Desember 2016 bersama dengan Tim Pembina Samsat, dan tes operasional yang telah dilakukan sebelumnya pada tanggal 13 april 2017 antara bank sumut dengan tim pembina samsat.

Untuk mendukung program tim pembina samsat bank sumut telah mempersiapkan layanan pembayaran PKB, SWDKLLJ dan Administrasi STNK melalui jaringan kantor Bank Sumut serta ATM Bank Sumut yang tersebar di wilayah sumatera utara dan jakarta.

Berita Terkait

Indeks Berita

Polling

Apakah Dinas Komunikasi dan Informatika telah cukup memberikan informasi kepada publik
 Lumayan
 Kurang
 Sangat Bagus

Video

LIVE STREAM | PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN & PELANTIKAN PENJABAT BUPATI TAPANULI UTARA & DELISERDANG

Tag

Statistik

Hari Ini : 252
Kemarin : 1,669
Minggu ini : 7,464
Bulan ini : 156,256
Total : 12,532,838
Hits Count : 583
Now Online : 19 User