Pengelola Tata Naskah Elektronik Wujudkan Good Goverment

09 Juni 2016 11:56:51 WIB
Pengelola Tata Naskah Elektronik Wujudkan Good Goverment

Medan,

Plh. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara H. M. Ayub, SH membuka sosialisasi pelaksanaan peraturan kepala BKN No. 18 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Tata Naskah Kepegawaian PNS telah memberikan peluang bagi organisasi atau lembaga, perorangan untuk mengelola arsip atau dokumen secara elektronik berlangsung di aula transparansi Dinas Kominfo Sumut Kamis (9/6).

Dalam sambutannya, M. Ayub mengatakan bahwa Birokrasi Pemerintahan selalu dihadapkan pada pekerjaan yang selalu berkaitan dengan naskah dinas, surat serta pengarsipan surat dan lainnya dalam upaya mendukung pelayanan publik yang optimal. Untuk itu diharapkan kedepannya perlu dilakukan penyeragaman pengelolaan tata naskah dinas di lingkungan pemerintahan secara electronik dalam mendukung program Good Goverment.

Kepala Bidang Informasi Kepegawaian Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara Viktor Saing, S. Sos M.Si selaku narasumber mengatakan setiap aparatur sipil negara harus memiliki integritas, profesionalitas yang tinggi serta mampu melakukan pelayanan publik yang baik bagi masyarakat.  “Peningkatkan kinerja para Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus dilakukan penyeragaman tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah daerah yang mendukung efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan daerah. Ucapnya.

Hadir dalam kesempatan ini, Pejabat Struktural dan Fungsional serta staf di Lingkungan Dinas Kominfo Provsu. (PIP)

Berita Terkait

Indeks Berita

Polling

Apakah Dinas Komunikasi dan Informatika telah cukup memberikan informasi kepada publik
 Lumayan
 Kurang
 Sangat Bagus

Video

LIVE STREAM | PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN & PELANTIKAN PENJABAT BUPATI TAPANULI UTARA & DELISERDANG

Tag

Statistik

Hari Ini : 828
Kemarin : 1,669
Minggu ini : 8,043
Bulan ini : 156,835
Total : 12,534,796
Hits Count : 2,541
Now Online : 20 User