Subsidi Listrik Tepat Sasaran Bagi Keluarga Kurang Mampu

04 Desember 2015 08:21:14 WIB
Subsidi Listrik Tepat Sasaran Bagi Keluarga Kurang Mampu

Medan,

Manager Niaga PLN Wilayah Sumut Jadima Purba mengatakan bahwa Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sumatera Utara (Sumut) akan mensosialisasikan kebijakan baru berupa penyaluran subsidi listrik yang tepat sasaran yakni bagi keluarga kurang mampu. Hal tersebut disampaikan Jadima Purba dalam Temu Konsultasi Bakohumas Sumut di Aula PLN Wilayah Sumut, Rabu (2/12).

Menurut Manager Niaga PLN Wilayah Sumut bahwa kebijakan pengurangan subsidi yang dikeluarkan pemerintah itu menghilangkan energi berbiaya murah. Pemerintah tetap memberikan subsidi, tetapi kalangan pelanggan yang dikategorikan rumah tangga miskin dan rentan miskin.“Ketentuan tersebut sesuai dengan isi Pasal 4 ayat (3) UU 30/2009 tentang Ketenagalistrikan yang menyebutkan subsidi untuk kelompok tidak mampu. Energi biaya murah masih ada, tetapi diberikan dengan tepat sasaran,” jelasnya.

Selama ini, PLN telah memberikan subsidi untuk 45 juta pelanggan lebih yakni 22,8 juta pelanggan dengan daya 450 kvh dan 22,3 juta pelanggan daya 900 kvh. Namun dalam pendataan dan penilaian Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), tercatat rumah tangga miskin dan rentan miskin hanya 15,5 juta. “Berarti ada penerima subsidi listrik yang tidak layak menerima subsidi,” ungkap Jadima.

Sementara itu, dalam sambutan Plt. Gubsu Ir. H. Tengku Erry Nuradi, M.Si yang dibacakan Kadis Kominfo Provsu Drs.  Jumsadi Damanik, SH, M.Hum mengatakan sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah secara langsung telah menambah kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah menjadi lebih besar dimana di dalamnya telah diatur pelimpahan kewenangan dari beberapa pajak pusat menjadi pajak daerah.

Karena itu, lanjut Plt. Gubsu memposisikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber penerimaan yang signifikan bagi pembiayaan rutin dan pembangunan di suatu daerah otonom merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan di suatu daerah.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Helfi Assegaf mengharapkan PLN tidak melakukan pemadaman listrik pada hari pemungutan dan penghitungan suara dalam Pilkada di 23 Kabupaten/Kota yang dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2015.

Harapan itu bagian dari atensi Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti untuk meningkatkan kelancaran penyelenggaraan pilkada. Pemadaman tersebut dikhawatirkan dapat memunculkan peluang terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dalam penyelenggaraan pilkada khususnya di Sumut. (PIP).

Berita Terkait

Indeks Berita

Polling

Apakah Dinas Komunikasi dan Informatika telah cukup memberikan informasi kepada publik
 Lumayan
 Kurang
 Sangat Bagus

Video

LIVE STREAM | PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN & PELANTIKAN PENJABAT BUPATI TAPANULI UTARA & DELISERDANG

Tag

Statistik

Hari Ini : 927
Kemarin : 1,397
Minggu ini : 6,522
Bulan ini : 165,202
Total : 12,563,726
Hits Count : 2,228
Now Online : 8 User