Gubsu, Bentuk Tim Koordinasi Terpadu Penanggulangan Banjir Kota Medan dan sekitarnya

16 September 2019 13:21:14 WIB
Gubsu, Bentuk Tim Koordinasi Terpadu Penanggulangan Banjir Kota Medan dan sekitarnya

Medan,

Banjir yang berkepanjangan di Kota Medan dan sekitarnya setiap musim penghujan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) di bawah kepemimpinan Edy Rahmayadi sebagai Gubernur dan Musa Rajekshah sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Sumut.

Karena, selain Kota Medan sebagai Ibu Kota Provinsi Sumut, juga penataan lingkungan merupakan bagian dari perwujudan dari visi dan misi Pemprov Sumut.
Dalam hal upaya penanganan masalah banjir disekitar kota Medan, Edy Rahmayadi telah menginisiasi sejak awal terpilih menjadi Gubernur Sumatera Utara dari mulai dilakukannya susur sungai di sekitar kota Medan dilanjutkan dengan Pembentukan Tim Koordinasi Terpadu Penanggulangan Banjir Kota Medan dan sekitarnya dan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/411/KPTS/2019 tanggal 11 Juli 2019.

Tentunya dengan keberadaan Tim ini diharapkan seluruh persoalan lapangan yang dapat menjadi penghambat kota Medan dan sekitarnya bebas banjir dapat dicarikan solusinya dengan cepat dan tepat.

Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi melalui Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) H. M. Ayub, SE pada apel pagi di halaman Kantor Dinas Kominfo Provsu yang diikuti Pejabat Struktural, Pejabat Pengawas, Staf dan Tenaga Pendukung, Senin (16/09).

Edy Rahmayadi menginstruksikan agar seluruh tim dapat bekerja maksimal dan optimal agar Sumatera Utara dapat bermartabat di bidang lingkungan serta mengimbau kepada Organisasi Perangkat Daerah agar memperhatikan dan melaksanakan maklumat dalam Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor 360/903/2019 tanggal 3 September 2019 tentang Peringatan Dini Potensi Banjir dan Gerakan Tanah.
“Khusus untuk hal –hal teknis pencegahan dan antisipasi banjir kurun waktu September sampai dengan Desember 2019 ini agar mempercepat pembangunan drainase kemudian melakukan pengerukan parit dan saluran – saluran air, mensiagakan pompa – pompa air pada titik – titik yang rawan banjir, melakukan rekayasa lalu lintas di tempat – tempat yang rawan banjir.

Karena, pada titik – titik yang sering terkena banjir namun tak ada antisipasi rekayasa lalu lintas sehingga mengakibatkan kemacetan parah. Serta melakukan sosialisasi di pemukiman – pemukiman yang berpotensi terdampak banjir agar masyarakat dapat lebih meningkatkan kesiapsiagaan menghadiri banjir” ujar Edy Rahmayadi.

Selain hal yang telah disampaikan di atas, Edy Rahmayadi mengatakan ada satu hal yang tidak kalah pentingnya “saya ingatkan agar seluruh pimpinan OPD dapat segera mengimplementasikan alokasi anggaran OPD yang telah dilakukan perubahan untuk kepentingan yang lebih luas agar laju pergerakan ekonomi dapat segera terlihat pertumbuhannya, khususnya bagi pengadaan barang/jasa agar segera diproses sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku”, tambah Edy Rahmayadi.

Selain agar pembangunan dapat dilaksanakan secepatnya, hal lainnya adalah agar kiranya peringkat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah dapat terus kita pertahankan sehingga Sumatera Utara menjadi Provinsi yang terus bermartabat. (IP)

Berita Terkait

Indeks Berita

Polling

Apakah Dinas Komunikasi dan Informatika telah cukup memberikan informasi kepada publik
 Lumayan
 Kurang
 Sangat Bagus

Video

LIVE STREAM | PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN & PELANTIKAN PENJABAT BUPATI TAPANULI UTARA & DELISERDANG

Tag

Statistik

Hari Ini : 452
Kemarin : 1,695
Minggu ini : 7,428
Bulan ini : 185,781
Total : 12,632,553
Hits Count : 2,713
Now Online : 17 User