Pemprov Sumut Dukung Pembangunan Rusunawa Pekerja KEK Sei Mangkei

12 Juni 2020 16:46:10 WIB
Pemprov Sumut Dukung Pembangunan Rusunawa Pekerja KEK Sei Mangkei

MEDAN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendukung rencana pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) untuk para pekerja, yang terintegrasi dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei. Hal tersebut diharapkan dapat mendorong percepatan pengembangan Sei Mangkei.

Demikian disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat melakukan video conference Market Sounding Proyek KPBU Pembangunan Rusunawa Terintegrasi Bagi Pekerja KEK Sei Mangkei dengan beberapa kementerian, yakni PUPR, Bappenas, Kemenkeu dan juga calon investor di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman No 41 Medan, Jumat (12/6).

"Saya apresiasi inisiatif ini. Kita lakukan dengan objektif. Kita akan fasilitasi dan lakukan yang terbaik. Dengan berjalannya pembangunan, akan semakin menambah minat investor yang akan menanamkan modalnya di KEK Sei Mangkei," ujar Gubernur.

Untuk mendukung pembangunan Rusunawa yang rencananya menggunakan sistem Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) tersebut, Pemprov Sumut akan menyediakan lahan sekitar 26.200 m² dan membangun jalan kecil di sekitaran Rusunawa.

Gubernur mengatakan, masih banyak tahapan yang akan dilalui untuk membangun rusunawa tersebut. Karena itu diharapkan dukungan dari semua pihak yang terkait. "Hari ini kita lakukan video conference dengen Kementerian PUPR. Nah selanjutnya baru kita lakukan meeting dengan para calon investor, karena untuk pembangunanya nanti tidak akan menggunakan dana APBD," terangnya.

Direktur Kerjasama Pemerintah Swasta dan Rancang Bangun (KPSRB) Kementerian PPN/Bappenas Sri Bagus Guritno menjelaskan dalam vidcon, bahwa terjadi perubahan dalam kerangka pendanaan infrastruktur untuk lima tahun kedepan.

"Jika sebelumnya dalam investasi pendanaan infrakstruktur APBN lebih dominan dengan persentase : 41 % APBN/D, 37 % pihak swasta dan 22 % BUMN/BUMD, untuk tahun 2020-2024 maka dibalik, pihak swasta yang lebih banyak, dengan persentase 37 % APBN/D, 42 % swasta dan 21 % BUMN/BUMD,"ujarnya.

Dijelaskan juga tentang manfaat melakukan pembangunan dengan menggunakan sistem KPBU. Di antaranya dapat menjaga keberlangsungan fiskal, infrastruktur berkualitas yang dikerjakan oleh pihak ahli, ada pembagian risiko antara pemerintah dengan swasta, kemudian adanya ketetapan target penyelesaian.

“Juga dapat menjadi pintu masuk bagi investasi swasta dan adanya kepastian pengembalian investasi melalui pembayaran secara berkala oleh pemerintah," terangnya.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Sumut Ida Mariana Harahap mengatakan, nantinya rusunawa yang akan dibangun itu bakal terintegrasi ke Kuala Tanjung. "Rusunawa akan ditempati oleh para pekerja di Kawasan KEK Sei Mangkei, mengingat saat ini para pekerja harus menempuh jarak cukup jauh dari rumah ke lokasi kerja. Oleh karena itu rusunawa ini pun dibangun tidak terlalu jauh dari kawasan KEK Sei Mangkei dan nantinya juga akan terintegritas ke Kuala Tanjung serta dekat dengan Tol yang akan kita bangun," tambahnya.

Ida pun memasang target dua tahun untuk dapat menyelesaikan pembangun rusunawa tersebut. Paling lama triwulan awal tahun 2021 proyek ini sudah bisa berjalan. Target pun setelah dua tahun bangunan yang sudah kita rancang selesai dibangun, dan diharapkan dapat meningkatkan perekonomian di Indonesia terutama di Sumut," ujarnya.

Berita Terkait

Indeks Berita

Polling

Apakah Dinas Komunikasi dan Informatika telah cukup memberikan informasi kepada publik
 Lumayan
 Kurang
 Sangat Bagus

Video

F1 PowerBoat Danau Toba, Indonesia 2-3 Maret 2024

Tag

Statistik

Hari Ini : 171
Kemarin : 0
Minggu ini : 172
Bulan ini : 139,119
Total : 12,404,568
Hits Count : 626
Now Online : 26 User