Rapat dengan Staf Khusus Wapres, Sekdaprov Sumut Sambut Baik Pembahasan Reformasi Birokrasi dan Mal Pelayanan Publik

10 Desember 2022 00:14:03 WIB
Rapat dengan Staf Khusus Wapres, Sekdaprov Sumut Sambut Baik Pembahasan Reformasi Birokrasi dan Mal Pelayanan Publik

MEDAN

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Arief S Trinugroho menyambut baik kunjungan Staf Khusus Wapres Muhammad Nasir beserta rombongan, yang membahas Reformasi Birokrasi dan Mal Pelayanan Publik bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Sumut. Berbagai kendala mengenai Reformasi Birokrasi dan Mal Pelayanan Publik diharapkan segera ditemukan solusinya.

Hal ini disampaikan Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho yang menyambut rombongan Staf Khusus Wapres di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (9/12). Hadir di antaranya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Baharuddin Siagian, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Alwi Mujahit Hasibuan, serta perwakilan Kepala Daerah Kabupaten/Kota.

"Terima kasih atas kunjungan Bapak semua ke Pemprov Sumut. Tentunya kami apresiasi, karena kami dapat menyampaikan semua kendala yang menurut kami tidak ada habisnya," ucap Arief S Trinugroho.

Sementara itu, Staf Khusus Wapres Muhammad Nasir mengatakan, rapat koordinasi ini dilakasanakan untuk mengetahui bagaimana respons masyarakat dengan adanya reformasi birokrasi dan program Mal Pelayanan Publik. Daerah kabupaten/kota di Sumut yang belum melaksanakan program Mal Pelayanan Publik diminta untuk mempercepat program tersebut.

"Karena layanan publik ini menjadi perhatian Presiden untuk segera ditindaklanjuti, terutama di Sumut. Hasil dari rapat ini akan kita sampaikan ke pusat. Yang Perlu diperhatikan adalah respons dari masyarakat mengenai Mal Pelayanan Publik itu sendiri," katanya.

Contoh dari Mal Pelayanan Publik itu, dijelaskan Nasir, di antaranya pada Dinas Perizinan, jika sebelumnya dalam mengurus administrasi perizinan menyita waktu lama, kini dapat diselesaikan dalam satu hari saja.

"Pada dasarnya Mal Pelayanan Publik ini dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat, dimana kendala yang terjadi kita lakukan reformasi birokrasi untuk mempermudahnya," katanya.

Rapat tersebut juga diisi dengan meminta pendapat dari berbagai Dinas Kabupaten/KOTA yang hadir.** (H14/DISKOMINFO SUMUT)

Berita Terkait

Indeks Berita

Polling

Apakah Dinas Komunikasi dan Informatika telah cukup memberikan informasi kepada publik
 Lumayan
 Kurang
 Sangat Bagus

Video

F1 PowerBoat Danau Toba, Indonesia 2-3 Maret 2024

Tag

Statistik

Hari Ini : 204
Kemarin : 1,224
Minggu ini : 2,303
Bulan ini : 151,095
Total : 12,511,951
Hits Count : 576
Now Online : 13 User