Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Edy Rahmayadi Minta Semua Pihak Terkait Pastikan Kesiapan Anggaran dan Data Pemilih

19 Agustus 2022 12:03:57 WIB
Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Edy Rahmayadi Minta Semua Pihak Terkait Pastikan Kesiapan Anggaran dan Data Pemilih

MEDAN

Untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta kepada seluruh pihak terkait, termasuk jajaran di bawahnya dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memastikan ketersediaan anggaran dan data pemilih.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi usai rapat koordinasi persiapan Pilkada Serentak 2024 bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Kamis (18/8).

Dikatakannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan Pemerintah Kabupaten/Kota akan bersama-sama menganggarkan dana untuk kesiapan Pilkada Serentak 2024. "Anggaran biaya sudah harus disiapkan mulai tahun 2023, tidak boleh terlambat," kata Edy Rahmayadi.

Edy juga mengingatkan, agar proses penganggaran dana Pilkada jangan dilakukan secara mendadak, karena akan banyak biaya operasional yang diperlukan. Begitu juga kepastian data pemilih, harus dipersiapkan jauh hari.

"Pemilih tetap harus di-clear-kan, jangan sampai ada pemilih ganda," kata Edy, sembari mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap netral pada Pemilu maupun Pilkada serentak.

Ketua KPU Sumut Herdensi mengharapkan Pemprov dan Pemkab/Pemko untuk segera membahas persiapan anggaran yang akan dihibahkan untuk Pilkada serentak. Termasuk adanya potensi sharing anggaran antara Pemprov dengan Pemkab/Pemko, lantaran ada keperluan yang sama.

Herdensi mengatakan, pihaknya mempercepat pembahasan anggaran karena sudah ada beberapa hal krusial atau tahapan yang sudah mulai dilakukan KPU pada tahun 2023. "Dengan begitu banyaknya tahapan yang kami mulai tahun 2023, kami diminta KPU RI untuk menyegerakan pembahasan anggaran dengan Pemprov maupun kabupaten/kota," katanya.

Terkait data pemilih, Herdensi mengungkapkan, masih ada potensi pemilih ganda. Pemilih ganda antarprovinsi potensinya masih cukup besar, yakni sekitar 238 ribu pemilih. Pemilih ganda antar kabupaten/kota sekitar 232 ribu, antar kecamatan ada 22 ribu, dan antar kelurahan 28 ribu. Ditargetkan pembersihan data pemilih dimulai Oktober 2022 dan selesai Juni 2023.

"Misalnya untuk memperbaiki pemilih ganda antarprovinsi kami harus berkoordinasi dengan Capil apakah dia masih berdomisili di Sumut atau di luar Sumut, kalau dia berdomisili di luar Sumut maka akan kami coret dia di Sumut dan dipertahankan di luar Sumut," kata Herdensi.

Mengenai pemutakhiran data, Bawaslu mendorong KPU dengan Dinas Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memastikan data pemilih. "Karena jika ini tidak diselesaikan akan terjadi pelanggaran penggunaan hak pilih pada Pemilu 2024, Dukcapil kita harus membuka akses KPU agar bisa mengidentifikasi warga negara yang sudah memenuhi hak pilih bisa didorong KPU untuk ikut memilih, " kata Ketua Bawaslu Sumut Syafrida.**( H17/DISKOMINFO SUMUT)

Berita Terkait

Indeks Berita

Polling

Apakah Dinas Komunikasi dan Informatika telah cukup memberikan informasi kepada publik
 Lumayan
 Kurang
 Sangat Bagus

Video

F1 PowerBoat Danau Toba, Indonesia 2-3 Maret 2024

Tag

Statistik

Hari Ini : 354
Kemarin : 1,224
Minggu ini : 2,453
Bulan ini : 151,245
Total : 12,512,434
Hits Count : 1,059
Now Online : 10 User