Tim Satgas Covid-19 Tetap Tegaskan Protokol Kesehatan

07 November 2020 23:50:28 WIB
Tim Satgas Covid-19 Tetap Tegaskan Protokol Kesehatan

MEDAN

Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Medan – Binjai – Deli Serdang (Mebidang) kembali merazia sejumlah rumah makan dan kafe di beberapa kawasan di Kota Medan, Jumat (6/11) malam. Sebagian pelaku usaha yang pernah didatangi petugas, mengaku kewalahan dan tidak kuasa melarang pengunjung agar tidak duduk berdekatan.

Seperti disampaikan Sinulingga, pelaku usaha di Jalan Ngumban Surbakti. Pihaknya sejak awal sudah mengingatkan pengunjung agar menggunakan masker saat akan masuk ke kafenya. Termasuk juga melalui petugas parkir di pintu masuk, telah ditugaskan agar mengingatkan calon pelanggan untuk tetap menjaga jarak tempat duduk saat di dalam.

“Kita sudah sampaikan supaya protokol kesehatan dijalankan. Tetapi ya memang kebobolan karena mungkin tukang parkirnya lalai mengingatkan. Tetapi kami sangat terbantu juga dengan datangnya petugas seperti ini, jadi pengunjung kita tahu dan besok-besok tidak lagi mengulangi kesalahan,” ujar Sinulingga, terkait sejumlah muda mudi yang dihukum karena tidak membawa masker saat berada di tempat umum.

Patroli selanjutnya di kawasan Jalan Gagak Hitam, Tim Satgas Covid-19 Mebidang yang saat itu dipimpin Wakil Ketua Satgas Kolonel Inf Azhar Muliyadi menyasar sebuah kafe yang sudah pernah didatangi dan diberikan peringatan pertama karena tidak mengatur meja dan kursi sesuai anjuran pemerintah di masa pandemi.

Kepada pelaku usaha, Azhar mengatakan bahwa kondisi ramai dan padatnya pengunjung di kafe tersebut mengharuskan timnya memberikan teguran kedua, setelah sebelumnya diperingatkan agar menyusun kursi sedemikian rupa, dengan jumlah paling banyak 4 kursi untuk meja berukuran 2×1 meter dan 2 kursi untuk meja berukuran lebih kecil, agar jarak interaksi setidaknya 1,5 meter.

“Tolong ya kami dibantu. Saya sudah pernah ingatkan bapak dan minta supaya kursinya diatur. Kami juga paham kita mau banyak pelanggan. Tetapi pahami juga, sekarang ini ada aturan pemerintah di masa pandemi. Anda memikirkan karyawan, lebih parah lagi kalau nanti ini terpaksa kami tutup,” kata Azhar, kepada Yusri selaku pihak pengelola usaha.

Dirinya pun meminta agar kursi yang sudah digeser, segera disimpan ke dalam gudang. Sebab jika alasan pengunjung mengambil sendiri kursi dan menyusunnya berdekatan satu sama lain, maka menurut Azhar, langkah yang tepat adalah menjauhkannya dari lokasi makan/minum. Sedangkan yang ada di depan meja, bisa diikat dengan tali sehingga tidak bisa digeser atau dipindahkan.

“Beberapa tempat memang kita sudah lihat dan terima kasih atas kerja samanya. Tetapi dari yang sudah pernah kita datangi, masih ada juga yang bandel dan tidak patuh. Untuk itu kami sudah ingatkan dan berikan teguran kedua. Jika nanti masih juga melanggar, usahanya akan kita tutup. Ini upaya kita menegakkan disiplin protokol kesehatan,” jelasnya.

Berita Terkait

Indeks Berita

Polling

Apakah Dinas Komunikasi dan Informatika telah cukup memberikan informasi kepada publik
 Lumayan
 Kurang
 Sangat Bagus

Video

F1 PowerBoat Danau Toba, Indonesia 2-3 Maret 2024

Tag

Statistik

Hari Ini : 661
Kemarin : 2,370
Minggu ini : 6,511
Bulan ini : 116,888
Total : 12,329,541
Hits Count : 2,639
Now Online : 21 User