Ini Bantuan yang Disalurkan Pemprov Sumut Selama Pandemi Covid-19

11 Mei 2020 15:34:50 WIB
Ini Bantuan yang Disalurkan Pemprov Sumut Selama Pandemi Covid-19

MEDAN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (sumut) telah, sedang dan akan terus menyalurkan berbagai bantuan kepada masyarakat dan berbagai pihak yang berhak menerima, baik berupa alat kesehatan maupun bahan pangan pokok. Bantuan tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan pandemi covid-19 dan membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina, Senin (11/5) di Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30 Medan, menyampaikan, berdasarkan arahan dari Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, bantuan yang bersumber dari dana APBD Sumut tersebut diarahkan untuk kegiatan yang berkenaan dengan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan stimulus ekonomi.

Terkait dengan kesehatan, ditujukan untuk penyiapan rumah sakit (RS) khusus Covid-19, alat kesehatan, tenaga kesehatan, obat-obatan dan bahan-bahan serta operasional pendukung kesehatan lainnya. Saat ini sudah beroperasi RS khusus Covid-19 yaitu RS GL Tobing dengan kapasitas 49 kamar, RS Marta Friska 1 dengan kapasitas 120 kamar, dan dalam persiapan RS Marta Friska 2 sebanyak 110 kamar dan wisma atlet 99 kamar, serta beberapa lokasi lainnya untuk mencapai target 500 kamar.

“Selain ini dipersiapkan juga sebagai cadangan beberapa gedung hingga 1.000 kamar, untuk antisipasi terhadap kemungkinan melonjaknya masyarakat yang terpapar Covid-19,” ujar Sabrina.

Disamping itu, katanya, sudah disiapkan pula tempat karantina sementara di Kabupaten Batubara bagi pekerja migran Indonesia yang kembali ke Sumut dan yang transit di Sumut. Tempat karantina sementara ini juga akan disiapkan di Kota Tanjungbalai.

Bantuan logistik kesehatan ini didistribusikan kepada rumah sakit rujukan dan non rujukan serta RSUD seluruh kabupaten/kota termasuk tempat karantina sementara dan petugas yang melakukan tugas dalam rangka penanganan Covid-19.

Sedangkan Jaring Pengaman Sosial (JPS), kata Sekda, ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dan pantas menerima bantuan atau keluarga prasejahtera. Mengingat kondisi masyarakat saat ini sudah mendesak memerlukan bantuan, maka JPS yang akan disalurkan berupa bantuan sembako kepada 1.321.426 KK, sesuai dengan jumlah KK prasejahtera yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Dijelaskannya, DTKS digunakan sebagai pedoman jumlah penerima bantuan, tetapi dalam penyalurannya diperhatikan kondisi calon penerima. Bila ternyata kondisi keluarga tersebut tidak pantas menerima (walaupun termuat dalam DTKS), maka tidak diberi bantuan dan dikeluarkan dari daftar. “Sedangkan bila terdapat keluarga yang memang pantas menerima bantuan, walaupun tidak termuat dalam daftar DTKS, maka diberikan bantuan dan dicatatkan namanya dalam daftar. Hal ini untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran sekaligus memvalidasi data,” katanya.

Bantuan ini disalurkan kepada gugus tugas kabupaten/kota yang selanjutnya mendistribusikan bantuan kepada masyarakat yang layak menerima oleh kepala desa/lurah bersama Babinsa dan Babin Kamtibmas. Penyaluran ini direncanakan telah terlaksana sebelum Hari Raya Idulfitri.

“Di samping bantuan dari APBD Provinsi Sumut tersebut, katanya, PDAM sebagai BUMD Provinsi Sumut, juga membantu meringankan beban masyarakat tertentu dengan memberlakukan pembayaran gratis selama 3 bulan terhadap pelanggan air kategori rumah tangga 1 (rt-1) dan pelanggan sosial yang terdiri dari rumah-rumah ibadah, panti asuhan, panti jompo, yayasan yatim piatu juga Puskesmas,” terangnya.

Kemudian bantuan dalam betuk stimulus ekonomi. Hal ini menurut Sekda bertujuan untuk membantu para pelaku usaha yang terdampak Covid-19, agar dapat menggerakkan usahanya untuk kepentingan ekonomi keluarganya dan perputaran ekonomi daerah.

“Stimulus ini lebih diutamakan bagi para pelaku UMKM, koperasi dan kelompok usaha, termasuk petani, peternak dan nelayan, berupa peningkatan kapasitas pelaku usaha dan peningkatan daya saing,” ujarnya.

Sementara itu, ada juga bantuan yang disalurkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) yang berasal dari donasi masyarakat. GTPPC menerima bantuan dari berbagai pihak, baik dari gugus tugas pusat/kementrian, dari perusahaan, asosiasi, kelompok profesi, kelompok masyarakat maupun perorangan, yang saat ini terkumpul di GTTPC dalam bentuk uang tunai, bahan pangan dan alat/bahan kesehatan.

Uang tunai, katanya, yang diterima sampai saat ini belum digunakan, masih dicadangkan untuk hal-hal yang diperlukan nantinya. Sedangkan bahan pangan yang diterima telah, sedang, dan akan terus didistribusikan, khususnya kepada panti-panti asuhan dan panti jompo (disampaikan langsung ke panti tersebut), mahasiswa luar Provinsi Sumatera Utara dan luar Medan yang tidak dapat kembali ke daerahnya (disalurkan langsung kepada mahasiswa di asrama dan perguruan tingginya).

“Juga disalurkan kepada para tokoh-tokoh agama (disalurkan melalui organisasi induk masing-masing agama), guru-guru honorer (disalurkan melalui sekolah tempat bertugas), serta alat/bahan kesehatan disalurkan kepada rumah sakit rujukan, rumah sakit non rujukan dan rumah sakit umum daerah, serta para petugas yang memerlukan dalam penanganan Covid-19,” jelasnya.

Berita Terkait

Indeks Berita

Polling

Apakah Dinas Komunikasi dan Informatika telah cukup memberikan informasi kepada publik
 Lumayan
 Kurang
 Sangat Bagus

Video

F1 PowerBoat Danau Toba, Indonesia 2-3 Maret 2024

Tag

Statistik

Hari Ini : 864
Kemarin : 3,058
Minggu ini : 8,414
Bulan ini : 147,360
Total : 12,489,623
Hits Count : 4,139
Now Online : 23 User