DIALOG INTERAKTIF : Penanganan dan Penangggulangan Kematian Ternak Babi di Provinsi Sumatera Utara

14 November 2019 16:30:41 WIB
DIALOG INTERAKTIF : Penanganan dan Penangggulangan Kematian Ternak Babi di Provinsi Sumatera Utara

MEDAN

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara melaksanakan dialog interaktif tentang Penanganan dan Penanggulangan Kematian Ternak Babi di Provinsi Sumatera Utara di Studio RRI Program 1 FM 94,3 MHZ Medan, Kamis (14/11).

Dialog interaktif ini menghadirkan narasumber Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara Mariduk Sitorus, SKM, M.AP dan Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara DRH. Mulkan Harahap, M.Si.

Kematian ternak babi disebabkan oleh wabah Hog Cholera dan Virus ASF (African Swine & Fever). Berdasarkan informasi yang diterima bahwa di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, telah terjadi wabah hog cholera sejak tanggal 26 Juni 2019 yang mengakibatkan kematian pada ternak babi. Kabupaten Dairi wabah hog cholera terjangkit kepada ternak babi pada tanggal 1 September 2019 dan di Kecamatan Percut Sei Tuan wabah hog cholera terjangkit kepada ternak babi pada awal November 2019 dan mulai menjadi isu nasional dan perhatian publik.

Penanganan yang telah dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara pengambilan sampel air sungai pada tanggal 10 November 2019 di 2 (dua) titik lokasi sekitar Danau Siombak Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan Kota Medan dan di Jalan Taucit Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan Kota Medan.

Penanggulangannya memberitahukan kepada masyarakat melalui sosialisasi pencegahan dan penanggulangan. Membuat spanduk himbauan kepada masyarakat pemilik ternak babi untuk tidak membuang bangkai babi ke sungai atau ke sembarang tempat. Membuat posko pengaduan guna mengendalikan pembuangan bangkai babi ke media lingkungan dan menyediakan lahan untuk penguburan bangkai babi.

Penanganan yang paling tepat adalah dengan cara dibakar, tetapi jika jumlahnya besar maka sebaiknya dilakukan penguburan dengan cara yang tepat. Selain itu, untuk menonaktifkan virus bangkai hewan maupun kuburan hewan bisa ditaburi dengan kapur agar kondisi tanah menjadi basah.

Dalam hal ini Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menerapkan pelarangan peredaran babi dari daerah yang terjangkit virus ke daerah yang belum terjangkit. Mengidentifikasi kandang-kandang populasi peternakan babi dan melakukan pengawasan kesehatan hewan. Melakukan komunikasi, informasi dan edukasi kepada peternak, pengepul ternak dan masyarakat bahwa penyakit hog cholera tidak bersifat zoonosis (tidak menular ke manusia).

Berkenaan dengan Penanggulangan Penyakit Ternak Babi maka Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara telah melakukan koordinasi guna membentuk Tim Posko di Kabupaten/ Kota dan Tim Posko Kecamatan yang daerahnya tertular penyakit ternak babi.

Fungsi tim posko ini guna memperkuat langkah-langkah untuk meminimalisir penyebaran penyakit ternak babi. Adapun tugas dari tim posko diantaranya, melakukan kegiatan pencegahan, pengamanan dan pemberantasan penyakit pada babi. melaporkan kasus kematian babi dan babi sakit melalui plikasi yang bernama Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS) dan melakukan pengawasan lalu lintas ternak babi dan produknya lintas kab/kota dan didalam kab/kota.

Turut hadir yang menjadi audiens beberapa Kepala Lingkungan Kelurahan Paya Pasir dan Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan Kota Medan.

Berita Terkait

Indeks Berita

Polling

Apakah Dinas Komunikasi dan Informatika telah cukup memberikan informasi kepada publik
 Lumayan
 Kurang
 Sangat Bagus

Video

F1 PowerBoat Danau Toba, Indonesia 2-3 Maret 2024

Tag

Statistik

Hari Ini : 1413
Kemarin : 2,370
Minggu ini : 7,265
Bulan ini : 117,642
Total : 12,332,898
Hits Count : 5,996
Now Online : 23 User