Gubernur: Untuk Mewujudkan Penyiaran yang Berkualitas Khususnya di Sumatera Utara

13 November 2019 17:47:09 WIB
Gubernur: Untuk Mewujudkan Penyiaran yang Berkualitas Khususnya di Sumatera Utara

MEDAN

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara H. M. Ayub, SE membuka Pembinaan Teknis Regulasi Perizinan Kepada Lembaga Penyiaran Publik, Lembaga Penyiaran Swasta, Lembaga Penyiaran Komunitas, dan Lembaga Penyiaran Berlangganan Baik Jasa Penyiaran Televisi Maupun Jasa Penyiaran Radio, di Hotel Raz Plaza Medan, Rabu (13/11/2019).

Pembinaan Teknis Regulasi Perizinan ini dilaksanakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sumatera Utara (KPID - Sumut). Pembinaan Teknis Regulasi ini sangat strategis dalam upaya memberikan pemahaman bagi lembaga penyiaran di Sumatera Utara mengenai proses perizinan penyelenggaraan penyiaran, hal ini disampaikan oleh Gubernur Sumut dalam pidatonya yang dibacakan Plt Kadis Kominfo Prov. Sumut.

Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran mengamanatkan, bahwa dalam sistem penyiaran nasional, Negara menguasai spektrum frekuensi yang dalam penyelenggaraan siaran, dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Karena itu sebelum menyelenggarakan kegiatannya, setiap lembaga penyiaran wajib terlebih dahulu mendapatkan izin penyelenggaraan siaran melalui berbagai tahapan yang berlaku.

Perkembangan teknologi mau tak mau harus terintegrasi dengan proses pelayanan perizinan secara online. Teknologi akan mengintegrasikan banyak hal karena ini memungkinkan proses perizinan makin efektif dan efesien. Upaya ini harus kita dukung untuk menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, transparan dan akuntabel.

Dalam pidatonya Gubsu juga menyatakan sinergi dari berbagai pihak sangat penting untuk mewujudkan penyiaran yang berkualitas khususnya di Sumatera Utara dengan tetap membawa semangat visi dan misi dari pemerintah provinsi Sumatera Utara yaitu mewujudkan Sumatera Utara yang maju, aman dan bermartabat.

Inisiatif dari KPID SUMUT menyelenggarakan kegiatan ini, diharapkan kedepannya dapat meningkatkan kinerja dan kualitas lembaga penyiaran yang ada di Sumut. Sehingga dengan meningkatnya kualitas dari lembaga penyiaran, akan berdampak pula dengan meningkatnya kualitas penyiaran.

Turut hadir pada acara ini Ketua KPID Provinsi Sumut serta Anggota Komisioner dan peserta dari pengelola – pengelola lembaga penyiaran se Sumatera Utara.

Berita Terkait

Indeks Berita

Polling

Apakah Dinas Komunikasi dan Informatika telah cukup memberikan informasi kepada publik
 Lumayan
 Kurang
 Sangat Bagus

Video

F1 PowerBoat Danau Toba, Indonesia 2-3 Maret 2024

Tag

Statistik

Hari Ini : 1269
Kemarin : 2,370
Minggu ini : 7,121
Bulan ini : 117,498
Total : 12,332,216
Hits Count : 5,314
Now Online : 18 User