Amankan Ketahanan Pangan, Gubernur : Siapkan Langkah Strategis

04 November 2019 11:31:02 WIB
Amankan Ketahanan Pangan, Gubernur : Siapkan Langkah Strategis

Medan

“Sumatera Utara mampu mempertahankan kondisi ketersediaan pangan strategis yang merupakan kebutuhan pokok konsumsi masyarakat.

Sesuai dengan misi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yaitu mewujudkan masyarakat Sumatera Utara yang bermartabat dalam kehidupan dengan tersedianya sandang pangan yang cukup, rumah yang layak, pendidikan yang baik, kesehatan yang prima ,mata pencaharian yang menyenangkan dan harga – harga yang terjangkau”.

Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi melalui Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) H. M. Ayub, SE pada apel pagi di halaman Kantor Dinas Kominfo Provsu yang diikuti Pejabat Struktural, Pejabat Pengawas, Staf dan Tenaga Pendukung, Senin (04/11).

Edy Rahmayadi menambahkan “Indikator keberhasilan misi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mewujudkan pangan yang cukup dapat dilihat dari kualitas konsumsi masyarakat yang Beragam, Bergizi, Seimbang Dan Aman (B2SA)”.

Berdasarkan perhitungan ketersediaan pangan, untuk tahun 2019 Provinsi Sumatera Utara mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Adapun komoditi pangan yang mengalami surplus dari dalam daerah Sumatera Utara antara lain beras, jagung, cabai merah, daging ayam dan telur ayam, bahkan surplus telur ayam di Sumatera Utara dapat membantu pemenuhan kebutuhan telur ayam provinsi lain seperti Aceh, Riau dan Sumatera Barat.

Sementara itu, untuk menangani komoditi pangan yang defisit, komoditas pangan yang ketersediaannya belum dapat dipenuhi dari dalam daerah Sumatera Utara. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan beberapa kebijakan strategis antara lain : penyusunan surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara tentang ketersediaan, kebutuhan dan harga pangan pokok strategis tahun 2020, penetapan kawasan peternakan melalui penyusunan masterplan peternakan yang menggambarkan peta kawasan ternak di Kabupaten/Kota berdasarkan potensi dan tata ruang wilayah, pengembangan integrasi ternak sapi, kambing dan domba yang akan dilaksanakan secara terintegrasi dengan kelompok binaan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan serta Perusahaan Perkebunan Sawit dan Karet, serta penerapan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 5 Tahun 2019 yang didalamnya mengatur tentang pola kemitraan. Pemprovsu akan memfasilitasi kemitraan antara perusahaan berbadan hukum dengan kelompok atau koperasi.

Untuk menjalankan langkah strategis pembangunan ketahanan pangan dan peternakan tahun 2019-2023, Gubernur berharap dukungan, koordinasi dan sinergi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota serta stakeholder ketahanan pangan dan peternakan. Untuk mewujudkan Sumatera Utara lumbung ternak kambing dan domba tahun 2023.(IP)

Berita Terkait

Indeks Berita

Polling

Apakah Dinas Komunikasi dan Informatika telah cukup memberikan informasi kepada publik
 Lumayan
 Kurang
 Sangat Bagus

Video

F1 PowerBoat Danau Toba, Indonesia 2-3 Maret 2024

Tag

Statistik

Hari Ini : 410
Kemarin : 3,058
Minggu ini : 7,958
Bulan ini : 146,905
Total : 12,487,468
Hits Count : 1,984
Now Online : 22 User