ANTISIPASI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA PEMPROVSU LAKSANAKAN DIALOG INTERAKTIF

31 Oktober 2019 13:53:16 WIB
ANTISIPASI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA PEMPROVSU LAKSANAKAN DIALOG INTERAKTIF

MEDAN

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara melaksanakan dialog Khusus peran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam hal Penanggulangan bahaya penggunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza) di Studio TVRI Stasiun Medan. Kamis (31/10).

Dialog interaktif ini menghadirkan narasumber dari dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara Soritua S.MPD selaku Penyuluh Narkoba Ahli Madya dan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dr. NG Hikmet, M.Kes serta mengundang peserta mahasiswa/i dari Universitas Potensi Utama dan Universitas Darma Agung.

Soritua pada dialog tersebut menuturkan pemberantasan narkotika bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, melainkan seluruh lapisan masyarakat harus benar- benar ikut berpartisipasi. Penyalahgunaan narkotika merugikan diri sendiri dan sesuai data yang ada setiap hari ada 50 orang meninggal karena penyalahgunaan narkotika.

Melalui forum dialog ini diharapkan terwujudnya generasi bebas narkoba. “Para generasi milinnial hendaknya jangan sempat terpengaruh dengan narkoba”. Kita ketahui bersama saat ini hampir di seluruh lini kehidupan tidak satu daerah terbebas narkoba, termasuk Sumut dan beliau berpesan agar benar-benar mengetahui bahaya dari narkotika.

Selain ini selaku penyuluh narkoba dikatakannya apabila ada keluarga/ sanak famili yang pengguna narkoba agar segera melaporkan ke BNN Provinsi Sumatera utara untuk menjalani masa pemulihan di Loka Rehabilitasi BNN Kabupaten Deli Serdang secara geratis.

Sementara Dr. NG Hikmet mengatakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam upanya memberantas penyalahgunaan narkotika terus mensosialisaikan melalui puskesmas – puskesmas di tingkat Kab/Kota di Sumut.

Dijelaskannya bahwa selain memberikan edukasi tentang bahaya Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza) juga disosialisasikan bahaya HIV-AIDS bagi usia produktif yang rawan terkontaminasi penyalahgunaan narkoba.

Dinas Kesehatan Provinsi juga terus mensosialisasikan puskesmas untuk menjadi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) bagi para pengguna narkoba agar masyarakat bisa datang kepuskesmas untuk mejalani pengobatan akibat kecanduan dini dan kronis penyalahgunaan narkoba.

Beliau juga berharap sebagai generasi muda jangan coba-coba menyentuhnya dengan alasan apa pun “Narkoba bukan jawaban atas permasalahan dalam hidup justru dapat merusak tubuh dan hubungan dengan orang lain”.

Berita Terkait

Indeks Berita

Polling

Apakah Dinas Komunikasi dan Informatika telah cukup memberikan informasi kepada publik
 Lumayan
 Kurang
 Sangat Bagus

Video

F1 PowerBoat Danau Toba, Indonesia 2-3 Maret 2024

Tag

Statistik

Hari Ini : 452
Kemarin : 2,370
Minggu ini : 6,300
Bulan ini : 116,678
Total : 12,328,382
Hits Count : 1,480
Now Online : 17 User