Wagubsu, Komitmen Berantas TPK & TPPU

29 Oktober 2019 17:28:41 WIB
Wagubsu, Komitmen Berantas TPK & TPPU

Medan

Dalam membentuk produk hukum daerah seperti peraturan kepala daerah dan keputusan kepala daerah diperlukan pengetahuan yang mumpuni dari para aparatur sipil Negara sehingga produk hukum daerah yang dihasilkan efektif dan berguna bagi masyarakat. Untuk itu, dalam melaksanakan pembangunan, bidang hukum adalah salah satu bidang yang wajib dibangun.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara Musa Rajekshah saat membuka acara Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan dan Produk Hukum Daerah Provinsi Sumatera Utara bagi Aparatur di Lingkungan Pemprovsu dengan tema “Menghindari Jerat Delik Korupsi Dan Tindak Pidana Pencucian Uang”, di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No 30 Medan, Selasa (29/10).

Wagubsu menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi ini, agar para Aparatur Sipil Negara khusunya di Lingkungan Pemprovsu memahami tentang “Tindak Pidana Korupsi (TPK) & Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)” sehingga dalam melaksanakan tugasnya dapat bekerja tanpa terjerat pidana.

Ada pepatah yang mengatakan “lebih baik mencegah daripada mengobati begitu juga terhadap TPK & TPPU selain diberantas juga harus dibarengi dengan upaya pencegahan” ujar Wagubsu.

Korupsi dan pencucian uang pada saat ini menjadi tindak pidana yang menjadi perhatian masyarakat. Oleh karena itu “Saya mengajak semua pihak membuka cakrawala pemikiran agar tidak terjerat. Sehingga sosialisasi ini menjadi sangat urgen dan strategis mengingat acara ini merupakan komitmen kita untuk menciptakan pemerintah yang baik (good governance) yang meliputi aspek transparansi, partisipasi dan akuntabilitas” tambah Wagubsu.

Sebelum mengakhiri sambutannya Wagubsu berharap sosialisasi ini sebagai wujud komitmen dan langkah antisipatif, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan pencucian uang agar konsisten dengan prinsip kebijakan yang akurat, pelaksanaan yang tepat dan pengawasan yang ketat.

Selanjutnya paparan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. M. Adi Toegarisman, beliau menyampaikan ukuran keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya tergantung pada fungsi penindakan akan tetapi juga harus mengedepankan fungsi pencegahan, terutama mengubah pola pikir dan mental untuk tidak melanggar hukum.

“Pemberantasan korupsi tidak efektif kalau hanya ditanggungkan kepada Penindak, akan tetapi harus menjadi tanggungjawab Bersama. Ketika tidak lagi mampu mengubah situasi, kita ditantang untuk mengubah diri sendiri” ujar Adi.

Kemudian paparan dari Biro Hukum Rr. Suryawulan, yang berjudul “Menghindari jerat delik korupsi dan tindak pidana pencucian uang”.

Suryawulan menyampaikan bahwa salah satu yang bisa dilakukan untuk menghindari jerat delik korupsi dan tindak pidana pencucian uang, sebagai Gubernur/Walikota/Pejabat /Pegawai negeri dengan menjalankan amanah sebagai abdi Negara dengan sungguh-sungguh, ikhlas, penuh integritas, dan professional. Kemudian rekrutmen SDM yang berkualitas, menempatkan sesuai dengan keahliannya, Program kerja Pemda dan DPRD disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan pemimpin harus turun langsung ke masyarakat, Meningkatkan Investasi : memudahkan perizinan, memanfaatkan teknologi internet agar proses perizinan cepat; mengoptimalkan tax allowance dan tax holiday dengan cepat, membebaskan PPN untuk impor alat angkut tertentu, dukungan penuh dari Pemda. Sedangkan secara sosial bisa memberikan teladan dan menyerukan gerakan anti korupsi mulai dari lingkup terkecil disekitar rumah.

Turut hadir dalam Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan dan Produk Hukum Daerah Provinsi Sumatera Utara, Kajati Sumut, Forkopimda/Mewakili, Bupati/Walikota se-Sumut, Pimpinan OPD Provsu, Kajari beserta tamu undangan lainnya. (IP)

Berita Terkait

Indeks Berita

Polling

Apakah Dinas Komunikasi dan Informatika telah cukup memberikan informasi kepada publik
 Lumayan
 Kurang
 Sangat Bagus

Video

F1 PowerBoat Danau Toba, Indonesia 2-3 Maret 2024

Tag

Statistik

Hari Ini : 1218
Kemarin : 1,224
Minggu ini : 3,320
Bulan ini : 152,111
Total : 12,516,054
Hits Count : 4,679
Now Online : 16 User