Gubsu : Tingkatkan Kompetensi ASN Lewat Diklat

30 September 2019 13:57:57 WIB
Gubsu : Tingkatkan Kompetensi ASN Lewat Diklat

Medan


Pendidikan dan latihan (Diklat) merupakan salah satu upaya peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga aparatur dapat menjalankan tugasnya sesuai tuntutan instansi demi pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah terus berupaya meningkatkan kompetensi ASN di lingkungan Pemerintah Daerah ditandai dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 85 Tahun 2017 tentang Pendidikan Dan Pelatihan Kepemimpinan Pemerintah Dalam Negeri.

Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi melalui Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) H. M. Ayub, SE pada apel pagi di halaman Kantor Dinas Kominfo Provsu yang diikuti Pejabat Struktural, Pejabat Pengawas, Staf dan Tenaga Pendukung, Senin (30/09).

Edy Rahmayadi menambahkan “pendidikan dan pelatihan kepemimpinan Pemerintah Dalam Negeri tersebut ditujukan kepada setiap jenjang jabatan mulai dari pengawas, administrator hingga jabatan pimpinan tinggi. Hal ini bertujuan untuk menciptakan ASN yang memenuhi persyaratan kompetensi pemerintah pada setiap jenjang organisasi pemerintah di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah”, ujarnya.

Kompetensi pemerintah yang dimaksud adalah kemampuan dan karakteristik yang dimiliki oleh seorang ASN yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pengelolaan pemerintah sesuai jenjang jabatannya secara professional.
Pengembangan kompetensi aparatur disemua level dan jenjang jabatan diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan juga harus diikuti dengan perubahan mindset (pola pikir) dan juga harus dievaluasi oleh pejabat yang berwenang agar dapat dijadikan dasar untuk pengangkatan jabatan dan pengembangan karier berdasarkan kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja dan kebutuhan.

Diakhir arahannya Edy Rahmayadi berpesan agar segenap ASN di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara senantiasa meningkatkan kemampuan dan profesionalisme melalui keikutsertaan dalam pendidikan dan pelatihan, serta segenap pimpinan perangkat daerah agar memberi kesempatan kepada setiap pegawainya dengan mengalokasikan waktu minimal 20 jam pelajaran dalam mengikuti diklat dalam setahun.

Diharapkan dengan langkah strategis yang telah diambil Pemerintah tersebut, kualitas SDM ASN semakin meningkat, karena kompetensinya akan terus di-upgrade sesuai dengan tuntutan masyarakat, tuntutan global, serta pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan sehingga pelayanan publik yang prima dan profesional di seluruh unit pelayanan publik pemerintah dapat segera terwujud. (IP)

Berita Terkait

Indeks Berita

Polling

Apakah Dinas Komunikasi dan Informatika telah cukup memberikan informasi kepada publik
 Lumayan
 Kurang
 Sangat Bagus

Video

F1 PowerBoat Danau Toba, Indonesia 2-3 Maret 2024

Tag

Statistik

Hari Ini : 1199
Kemarin : 2,370
Minggu ini : 7,050
Bulan ini : 117,428
Total : 12,332,034
Hits Count : 5,132
Now Online : 23 User