Terkait Uang Hilang di Pelataran Parkir, Wagub Kecewa dan Minta Inspektorat Lakukan Pemeriksaan Internal

12 September 2019 14:06:14 WIB
Terkait Uang Hilang di Pelataran Parkir, Wagub Kecewa dan Minta Inspektorat Lakukan Pemeriksaan Internal

MEDAN

Peristiwa hilangnya uang tunai sebesar Rp 1.672.985.500 di pelataran parkir Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30 Medan, Senin (9/9) lalu, membuat Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah sangat kecewa. Dia pun memerintahkan kepada Inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan internal terhadap kejadian itu.

Hal itu disampaikan Wagub Musa Rajekshah usai memimpin rapat bersama para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, tentang hilangnya uang tersebut, Rabu (11/9), di ruang kerjanya. “Tentu kejadian ini sangat mengecewakan kita semua,” ujar Wagub.

Wagub juga sangat menyayangkan mengapa uang sebanyak itu diambil secara tunai. Karena itu, selain menunggu hasil proses hukum dari pihak kepolisian, Musa Rajekshah meminta kepada Inspektorat segera melakukan pemeriksaan secara internal, terhadap pihak-pihak yang terkait. Sehingga dapat diketahui di mana kesalahannya dan menjadi pelajaran ke depan.

“Saya minta inspektorat segera berindak, sehingga semuanya jadi terang dan dapat menjadi pelajaran ke depannya,” ujar Wagub.

Wagub juga meminta kepada semua pihak untuk tidak berspekulasi lebih jauh tentang kehilangan uang tersebut. Semua pihak diharapkan sabar dan menunggu hasil proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian.

Sementara itu Lasro Marbun, Inspektur Provinsi Sumatera Utara menyampaikan, saat ini Inspektorat sedang melakukan pemeriksaan terhadap kejadian kehilangan uang tunai dimaksud. Inspektorat akan memeriksa pihak yang terkait dengan kejadian tersebut. Pemeriksaan akan dilakukan secara profesional, obyektif, komprehensif dan legal terkait aspek formal dan materil, sebab akibat dari kejadian.

“Hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada Pimpinan. Sesuai hasil pemeriksaan akan ada konsekuensi bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Sumber : Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu

Berita Terkait

Indeks Berita

Polling

Apakah Dinas Komunikasi dan Informatika telah cukup memberikan informasi kepada publik
 Lumayan
 Kurang
 Sangat Bagus

Video

F1 PowerBoat Danau Toba, Indonesia 2-3 Maret 2024

Tag

Statistik

Hari Ini : 983
Kemarin : 1,313
Minggu ini : 4,396
Bulan ini : 153,188
Total : 12,518,516
Hits Count : 2,170
Now Online : 25 User