Percepat Proses Pembangunan, Seluruh OPD dan BUMD Perlu Bersinergi dengan KPPU

25 Juni 2019 16:00:58 WIB
 Percepat Proses Pembangunan, Seluruh OPD dan BUMD Perlu Bersinergi dengan KPPU

MEDAN

Seluruh pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, kabupaten/kota dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diharapkan dapat bersinergi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), untuk mencari masukan dalam membenahi proses pelaksanaan program kerja. Sehingga terjadi percepatan proses pembangunan yang semakin baik ke depan.

Demikian diungkapkan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Musa Rajekshah dalam sambutannya saat membuka Forum Group Discussion (FGD), Rapat Koordinasi tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Selasa (25/6) di Grand Kanaya Hotel, Jalan Darussalam Medan. “Manfaatkan momen ini untuk mencari masukan, sehingga proses pembangunan ke depan akan lebih baik khususnya di Sumatera Utara,” kata Wagub.

Begitu juga dalam pelaksanaan tender proyek, Wagub mengarapkan proses tender dilaksanakan sesuai aturan yang ada. “Jangan mencari kesempatan untuk sesuatu hal, namun diharapkan peluang ini dimanfaatkan untuk memperbaiki kekurangan yang ada untuk percepatan pembangunan di Sumatera Utara,” sebutnya.

Tentang pelaksanaan FGD, Musa Rajekshah berharap dapat memberi masukan agar pelaksanaan pembangunan, program kerja dan penggunaan anggaran di Provinsi Sumut tepat Sasaran. “Kegiatan ini tidak hanya seremoni, tetapi harus benar-benar dilaksanakan dan ada manfaatnya,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih mengatakan, selama ini Sumut menjadi salah satu daerah yang rawan terjadi persekongkolan proses tender. “Diharapkan melalui pertemuan ini menjadi semangat bersama, agar kenyataan pahit ini tidak terjadi lagi di masa yang akan datang,” ujar Guntur.

Guntur juga menyampaikan, ke depan KPPU akan mendorong kemitraan dengan berbagai pihak dan Sumut merupakan salah satu daerah yang menjadi fokus. “KPPU juga akan memfokuskan pengawasan pelaksanaan kemitraan inti plasma antara perkebunan dengan petani rakyat. Bukan untuk menghukum, namun intinya agar hak rakyat bisa terwujud,” katanya.

Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Ketua KPPU RI Ukay Karyadi, Kepala Kantor Wilayah I KPPU di Medan Ramli Simanjuntak, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara Prof Dr Ningrum Natasha Sirait, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Ernita Bangun para kepala OPD Bidang Perdagangan kabupaten/kota dan pimpinan BUMD.

Sumber : Biro Humas & Keprotokolan Setdaprovsu

Berita Terkait

Indeks Berita

Polling

Apakah Dinas Komunikasi dan Informatika telah cukup memberikan informasi kepada publik
 Lumayan
 Kurang
 Sangat Bagus

Video

F1 PowerBoat Danau Toba, Indonesia 2-3 Maret 2024

Tag

Statistik

Hari Ini : 763
Kemarin : 1,417
Minggu ini : 3,625
Bulan ini : 142,571
Total : 12,444,623
Hits Count : 11,856
Now Online : 13 User