Tupoksi Seksi Advokasi dan Sosialisasi

08:25:15 WIB

ERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR 32 TAHUN 2017 TENTANG TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PROVINSI SUMATERA UTARA; PASAL 18 ; AYAT (3)

 Kepala Seksi Advokasi dan Sosialisasi mempunyai uraian tugas:

  1. Melaksanakan penyusunan program kerja Seksi Advokasi dan Sosialisasi;
  2. Melaksanakan pemeliharaan hubungan kemasyarakatan;
  3. Melaksanakan dialog interaktif dengan media cetak dan media elektronik;
  4. Melaksanakan dialog dan diskusi dengan lembaga publik;.
  5. Melaksanakan sosialisasi melalui pemuatan iklan layanan masyarakat;
  6. Melaksanakan penyusunan bahan telaahan staf sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan;
  7. Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait;
  8. Melaksanakan evaluasi dan pelaporan;
  9. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Indeks Berita

Polling

Apakah Dinas Komunikasi dan Informatika telah cukup memberikan informasi kepada publik
 Lumayan
 Kurang
 Sangat Bagus

Video

F1 PowerBoat Danau Toba, Indonesia 2-3 Maret 2024

Tag

Statistik

Hari Ini : 2624
Kemarin : 1,634
Minggu ini : 7,128
Bulan ini : 146,074
Total : 12,482,317
Hits Count : 22,323
Now Online : 31 User