OPD Pemprovsu Wajib Sampaikan Data Statistik ke Dinas Kominfo Provsu

18 April 2018 15:56:17 WIB
OPD Pemprovsu Wajib Sampaikan Data Statistik  ke Dinas Kominfo Provsu

Medan,

Data statistik merupakan peranan penting bagi beberapa Kebijkan Publik baik sebagai bahan perencanaan ataupun bahan evaluasi dari sebuah program. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kominfo Provsu Drs. H. MHD. Fitriyus, SH, MSP saat membuka coffee morning dalam rangka mengoptimalkan sinergitas data sektoral Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijajaran Pemprovsu di aula transparansi Dinas Kominfo Provsu, Rabu (18/04).

Adapun tujuan kegiatan statistik untuk menyediakan data statistik yang lengkap, akurat dan mutakhir dalam mewujudkan sistem statistik yang handal, efektif dan efisien guna mendukung pembangunan daerah.

Lebih lanjut dikatakan Kadis Kominfo Provsu bahwa sesuai Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Tugas Pokok, bahwa Statistik Sektoral sudah menjadi tugas pokok Dinas Kominfo Provsu. Maka, semua data Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprovsu wajib dilaporkan ke Dinas Kominfo Provsu dan menjadi satu data (One data).

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Abdul Aziz, S.Sos, M.AP selaku Ketua panitia menghimbau agar setiap perwakilan OPD Pemprovsu yang hadir nantinya dapat menyampaikan atau mengumpulkan data statistik ke Dinas Kominfo Provsu.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Kepala Seksi Desiminasi dan Layanan Statistik Masta Juwita dan Kepala Seksi Neraca dan Konsumsi Fendy Dewanto dari Badan Pusat Statistik Provsu. Dihadiri peserta perwakilan dari OPD dilingkungan Pemprovsu. (LIP)

Berita Terkait

Indeks Berita

Polling

Apakah Dinas Komunikasi dan Informatika telah cukup memberikan informasi kepada publik
 Lumayan
 Kurang
 Sangat Bagus

Video

F1 PowerBoat Danau Toba, Indonesia 2-3 Maret 2024

Tag

Statistik

Hari Ini : 1117
Kemarin : 2,370
Minggu ini : 6,968
Bulan ini : 117,346
Total : 12,331,759
Hits Count : 4,857
Now Online : 23 User