Pemprovsu Bangun Sarana Pelayanan Publik

18 Januari 2018 14:08:34 WIB
Pemprovsu Bangun Sarana Pelayanan Publik

Medan,

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah membangun beberapa sarana pelayanan publik, baik bersifat pelayanan kepentingan internal maupun untuk pelayanan kepentingan eksternal (bagi khalayak umum).

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Sumatera Utara Dr. Ir. H. Tengku Erry Nuradi, MSi, yang dibacakan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara Drs. H. MHD. Fitriyus, SH, MSP pada Upacara Hari Kesadaran Nasional yang dilaksanakan setiap bulannya pada tanggal 17, diikuti oleh Pejabat Struktural, Pejabat Administrator, Staf serta Tenaga Pendukung Dinas Kominfo Provsu, dihalaman kantor Dinas Kominfo Provsu, Rabu (17/01).

Untuk mendukung program Pemerintah, sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Maka, dalam lingkup Sekretariat Daerah, Pemprovsu telah  mengimplementasikan unit layanan administrasi terdiri dari layanan administrasi dan ayanan konsultasi.

Unit layanan administrasi merupakan unit non-struktural yang dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan unit layanan administrasi Sekretariat Daerah Provsu.

Untuk itu, Gubsu menghimbau pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dijajaran lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera terus menata dan beradaptasi dengan berbagai bentuk perubahan dan kondisi yang terjadi, agar terus dapat memberikan pelayanan publik yang terbaik. (LIP)

Berita Terkait

Indeks Berita

Polling

Apakah Dinas Komunikasi dan Informatika telah cukup memberikan informasi kepada publik
 Lumayan
 Kurang
 Sangat Bagus

Video

F1 PowerBoat Danau Toba, Indonesia 2-3 Maret 2024

Tag

Statistik

Hari Ini : 1005
Kemarin : 876
Minggu ini : 1,885
Bulan ini : 150,676
Total : 12,510,395
Hits Count : 5,539
Now Online : 17 User