Setelah PPDB Online, Pemprovsu Siapkan Kenaikan Pangkat Guru Online

19 Juli 2017 15:15:43 WIB
Setelah PPDB Online, Pemprovsu Siapkan Kenaikan Pangkat Guru Online

Medan,

Dalam rangka mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih bebas KKN, Pemerintah Provinsi Sumut terus melakukan gebrakan. Seperti halnya di bidang pendidikan dan kepegawaian. Setelah menerapkan Pelaksanaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK dengan menggunakan sistem online, pengurusan kenaikan pangkat juga dapat dilakukan dengan sistem online.

Hal ini dikatakan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Ir. H. Tengku Erry Nuradi, M.Si saat meninjau SMAN 1 Barumun, Padang Lawas Selasa (18/07/2017). Hadir mendampingi Gubsu, Bupati Padang Lawas H. Adi Sutan Harahap, sejumlah pimpinan SKPD Provsu.

Seperti diketahui bahwa implikasi dari pelaksanaaan UU 23 tahun 2014 tentang Pemeritahan Daerah. Menimbulkan implikasi pengalihan 18.805 ASN guru dan tenaga administrasi dari 600 sekolah menengah atas dan SMK di 33 Kabupaten/kota  per Januari 2017. Menurut Gubsu, dengan pengalihan sekitar 18.805 orang ASN guru SMA/SMK negeri dan tenaga administrasi menjadi di bawah kewenangan Pemprovsu, maka manajemen administrasi kepegawaian perlun disiapkan dengan baik.

“Salah satu solusi adalah menerapkan sistem pengurusan kenaikan pangkat secara online. Sistem dan aplikasinya sedang disiapkan, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah bias berjalan,” katra Gubsu.

Menyinggung penerapan PPDB secara online di setiap SMA dan SMK Negeri di Sumut, Gubsu juga menjelaskan bahwa sstem  itu telah banyak membantu mewujudkan transparansi dan efisiensi. Selain itu, PPDB online juga upaya menghindari dari hal-hal yang mencemari dunia pendidikan seperti intervensi pihak lain yang memiliki kepentingan. Kemudian terhindar dari praktek joki atau mafia dalam pendidikan serta pengelompokan kemampuan finansial dalam penerimaan siswa baru.

"Penerimaan PPDB secara online ini tentu akan membawa pendidikan semakin maju dan berkualitas dari tahun-tahun sebelumnya khususnya di Provinsi Sumut. Tentu kita menyadari masih banyak kekurangan yang harus kita perbaiki. Kedepan juga para ASN yang ingin mengurus kenaikan pangkat juga bisa dilakukan melalui sistem online,"terang Gubsu.

Dalam kunjungannya di SMAN 1 Barumun Gubsu berkesempatan menyerahkan SK Kenaikan 14 Guru SMA dan SMK yang berada diawah UPT Gunung Tua yang meliputi Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dan Padang Lawas (Palas). Selain itu, Gubsu juga memberikan tanda pengenal secara simbolis kepada peserta didik baru SMA dan SMK yang akan mengikuti pengenalan sekolah.

"Dengan beralihnya kewenangan pengelolaan SMA dan SMK ke Provinsi, tentu proses mutasi guru-guru akan menjadi lebih mudah. Begitu juga proses kenaikan pangkat dengan sistem online. Bagi guru yang sudah memenuhi persyaratan kenaikan pangkat sudah bisa segera diproses. Ini hadir Kepala BKD bisa langsung ditanyakan,"terangnya. Gubsu dalam kesempatan itu didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumut  Kaiman Turnip.

Kembali ke pengelolaan SMA dan SMK Gubsu menekan pasca pengalihan kewenangan dari Pemkab/Pemko ke Pemerintah Provinsi, dirinya menargetkan pengelolaannya harus lebih baik lagi. "Saya berharap SMA dan SMK harus bisa menunjukan kepada publik bahwa kita berubah kearah yang lebih baik menuju Sumut yang Paten,"pungkasnya. 

Sebelumnya Kepala UPTD Dinas Pendidikan Gunung Tua Zuta Lubis mengatakan total ASN di bawah UPT yang dipimpinnya berjumlah 540 dengan jumlah murid 10.256 siswa. Sedangka siswa yang mengikuti PPDB online pada tahun 2017 berjumlah 3313 siswa. "UPT Gunung tua ini meliputi wilayah Paluta dan Palas,"ujarnya.

Berita Terkait

Indeks Berita

Polling

Apakah Dinas Komunikasi dan Informatika telah cukup memberikan informasi kepada publik
 Lumayan
 Kurang
 Sangat Bagus

Video

F1 PowerBoat Danau Toba, Indonesia 2-3 Maret 2024

Tag

Statistik

Hari Ini : 764
Kemarin : 2,370
Minggu ini : 6,614
Bulan ini : 116,991
Total : 12,330,451
Hits Count : 3,549
Now Online : 16 User