Gubsu Harapkan Monumen Nasional Keadilan Menginspirasi Sikap Adil di Masyarakat

20 Maret 2015 09:09:50 WIB
Gubsu Harapkan Monumen Nasional Keadilan Menginspirasi Sikap Adil di Masyarakat

Medan,

Gubsu H. Gatot Pujo Nugroho, ST, M.Si mengharapkan keberadaan Monumen Nasional Keadilan Sumatera Utara-Indonesia dapat menginspirasi kita semua untuk bersikap adil yang dimulai dari diri sendiri kepada keluarga, masyarakat bangsa dan Negara.

Hal tersebut terungkap saat Gubsu H. Gatot Pujo Nugroho ST, M.Si menghadiri Peringatan Empat Tahun Monumen Nasional Keadilan, Kamis (19/3) di Rahmat Internasional Wildlife Museum & Gallery, Medan.

Turut hadir pada acara tersebut Wakil Ketua DPD RI Prof DR. Farouk Muhammad, Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba, SH, Pangdam I/BB, Kapoldasu, dan mewakili FKPD Provinsi Sumatera Utara, Wagubsu Ir. H. T. Erry Nuradi M.Si, Kasdam I/BB Cucu Sumantri, Ketua MUI Provinsi Sumatera Utara, Asisten Pemerintahan Setdaprovsu Hasiholan Silaen, SH, para ulama dan undangan lainnya.

Keadilan adalah sebuah sikap konsistensi mental kita untuk menghadirkan keadilan, karena lanjutnya tidak satu pun diantara kita yang mau dizalimi (diberlaukan tidak adil). “Dengan adanya monument ini menjadi pembelajaran bagi kita untuk selalu mengedapankan keadilan kapan dan dimana kita berada,” tegas Gubsu.

Pada kesempatan itu Gubsu juga mengatakan keadilan dan perjuangan melawan ketidakadilan kita adalah merupakan hal yang paling lama dalam sejarah kemanusiaan. Merupakan persoalan klasik dan modern, karena masalah keadilan telah ada sejak manusia ada dan sampai generasi saat ini. “Pemberontakan yang terjadi adalah perlawanan terhadap ketidakadilan yang dirasakan seperti yang terjadi ditengah-tengah kita,” sebut Gubsu.

Gubsu juga mengapresiasi DR Rahmat Shah yang memprakarsai Monumen Nasional keadilan. Keberadaan  Monumen Nasional ini menurut Gubsu merupakan sesuatu yang tidak ternilai. Sangat besar nilainya bagi seluruh masyarakat. “Monumen diharapkan menjadi pembejaran dan pemberi semangat bagi kita untuk dapat menghadirkan keadilan ditengah-tengah kita,” harap Gubsu.

Sementara Pendiri Monumen Nasional Keadilan DR. H. Rahmat Shah mengatakan Empat tahun yang lalu, sejarah telah ditorehkan ditempat ini, dengan diresmikannya pembangunan Monumen Nasional Keadilan.

Peletakan batupertama Monumen Nasional Keadilan dilaksanakan padatanggal 03 April 2010 dan Monumen Nasional Keadilan diresmikan pada tanggal 19 Maret 2011.

Rahmat mengatakan, meskipun keadaan dalam konteks KEADILAN, masih belum memenuhi harapan kita semua, tentunya kita tidak perlu menyerah. “Melalui peringatan ke-empat Tahun peresmian Monumen Nasional Keadilanini, sekali lagi kami mengajak kita semua, perkokoh komitmen bersama sebagai anak bangsa untuk menegakkan konstitusi dalam rangka mewujudkan Negara hukum dan demokrasi yang berkeadilan demi kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang bermartabat,” ujar Rahmat.

Tanpa Keadilan yang nyata, merata dan sebenarnya, Rahmat menyebutkan, tak ada artinya suatu Negara. “Karena hanya menunggu kehancurannya,” sebut Rahmat.

KEADILAN lanjutnya adalah kewajiban kita semua untuk menerapkannya. “Demi merubah nasib bangsa yang lebih baik untuk anak cucu kita,” ucapnya.

KEADILAN adalah rasa tanggungjawab manusia kepada alam, makhluk hidup lainnya dan juga kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Kita wajibmemberi KEADILAN pada flora & fauna penghuni pertama alam semesta,” harap Rahmat yang juga pemilik Rahmat Internasional Wildlife Museum & Gallery

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Farouk Muhammad meminta penegakkan hukum harus didasarkan kepada nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan. Banyak kasus yang memperlihatkan bahwa penegakan hukum seperti berjalan di ruang hampa, tanpa melihat motif atau latar belakang yang menjadi dasar sebuah tindakan pelanggaran yang dilakukan.

“Bercermin dari kasus-kasus yang telah ada, kedepan perlu dipikirkan kembali upaya-upaya penanganan kasus-kasus pidana yang dilakukan oleh warga miskin yang sifatnya mediasi dan preventif. Agar hak memperoleh keadilan sebagaimana dijamin konstitusi bisa tercapai.” Tutur Farouk.

Dia juga menceritakan bahwa untuk sekian kali kembali mencuat kasus yang menimpa perempuan, Asyami alias Bu Muari (63 Tahun). Nenek Muaris didakwa telah mencuri 7 batang kayu jati milik Perhutani. Perkara ini tengah disidangkandi PN Situbondo. Melihat kondisi terdakwa  yang sudah tua renta. Apalagi terdakwa tidak merasa mencuri. Mengklaim mengambil kayu dilahannya sendiri. Tentu menimbulkan pertanyaan publik secara luas.

Senator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini memberikan pesan, agara kejadian seperti ini tidak terulang lagi kedepan. Kita harus memecahkan akar permasalahan  dalam politik penegakkan hukum. Seperti anggapan bahwa semua perkara harus diselesaikan melalui pengadilan. Cara-cara hukum seperti ini seharusnya kita rubah dengan mengubah alternative lain. Menyelesaikan perkara pidana dengan pendekatan alternative dipute resolution. Model ini menggunakan pendekatan peradilan restorative, dimana mekanisme ini dimungkinkan dengan adanya diskresi pihak penyidik kepolisian atau mekanisme deponeering yang dimiliki oleh kejaksaan sebagai penuntut. Tentu saya, tujuannya diharapkan agar beban bagi sistem peradilan pidana menjadi tidak terlalu berat. “untuk menyikapi fenomena kasus seperti ini harus dipahami akar mulanya sebagaian besar dari masalah sosial ekonomi. 

“Fenomena ini tidak hanya tanggung jawab penengak hukum, tetap kita semua,” ujarnya.   

Berita Terkait

Indeks Berita

Polling

Apakah Dinas Komunikasi dan Informatika telah cukup memberikan informasi kepada publik
 Lumayan
 Kurang
 Sangat Bagus

Video

F1 PowerBoat Danau Toba, Indonesia 2-3 Maret 2024

Tag

Statistik

Hari Ini : 1135
Kemarin : 0
Minggu ini : 1,142
Bulan ini : 140,088
Total : 12,408,773
Hits Count : 4,831
Now Online : 31 User