Gubernur : Diklat Bentuk ASN Berkompeten

02 Desember 2019 14:58:29 WIB
Gubernur : Diklat Bentuk ASN Berkompeten

MEDAN

Untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, maka diperlukan sumber daya yang handal dari aparatur pemerintah. Pengembangan aparatur sumber daya manusia dapat dilakukan melalui orientasi, pendidikan dan pelatihan. Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) merupakan salah satu cara/strategi untuk mengembangkan dan meningkatkan kemampuan, keahlian, kepemimpinan, ketrampilan, dan pengabdian aparatur yang terencana dan berkesinambungan guna menjadi aparatur yang professional.

Hal ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) H. M. Ayub, SE saat membaca Arahan Gubernur Sumut pada apel pagi di halaman Kantor Dinas Kominfo Provsu yang diikuti Pejabat Struktural, Pejabat Pengawas, Staf dan Tenaga Pendukung, Senin (02/12).

Edy Rahmayadi menambahkan, di tahun 2019 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia telah melaksanakan 6 kegiatan peningkatan kompetensi sumber daya manusia. “Pertama diklat kepemimpinan tingkat III dan tingkat IV, kedua diklat manajemen bencana dan diklat pengelola keuangan desa, ketiga diklat fungsional penguatan kepala sekolah, keempat diklat prajabatan CPNS K1, K2 (pola lama), kelima diklat golongan III dan Golongan II dan keenam diklat orientasi pendalaman tugas bagi anggota DPRD Kab/Kota se Sumatera Utara” ujarnya.

Selanjutnya, untuk pengembangan manajemen pengelolaan diklat, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Utara akan menerapkan sistem Corporate University (Badan/ institusi pendidikan yang merupakan bagian strategis untuk membantu perusahaan induk mencapai sasaran melalui pelaksanaan aktivitas yang mendorong pembelajaran dan pengetahuan individu maupun organisasi).

Selain itu, BPSDM Provsu juga memiliki tugas penjamin mutu diklat di Provinsi. BPSDM telah melaksanakan berbagai diklat baik diklat kepemimpinan, teknis, fungsional dan pelatihan dasar CPNS. Selanjutnya kedepan, “Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sumatera Utara akan menyelenggarakan sistem pembelajaran e –learning dalam setiap penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan dengan kombinasi yang profosional” tambah Edy Rahmayadi.

Diakhir pengarahan, Edy Rahmayadi mengharapkan agar segenap Aparatur Sipil Negara di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk senantiasa meningkatkan kemampuan dan profesionalismenya, salah satunya melalui keikutsertaan dalam pendidikan dan pelatihan serta segenap pimpinan perangkat daerah agar memberi kesempatan kepada setiap pegawainya dengan mengalokasikan waktunya minimal 20 jam pelajaran dalam mengikuti diklat dalam setahun.(IP)

Berita Terkait

Indeks Berita

Polling

Apakah Dinas Komunikasi dan Informatika telah cukup memberikan informasi kepada publik
 Lumayan
 Kurang
 Sangat Bagus

Video

F1 PowerBoat Danau Toba, Indonesia 2-3 Maret 2024

Tag

Statistik

Hari Ini : 891
Kemarin : 876
Minggu ini : 1,769
Bulan ini : 150,561
Total : 12,509,498
Hits Count : 4,642
Now Online : 26 User