Program Kotaku, Cara Pemerintah Hilangkan Kawasan Kumuh

15 November 2019 12:21:40 WIB
Program Kotaku, Cara Pemerintah Hilangkan Kawasan Kumuh

Medan

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyambut baik dan memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan lokakarya program Kota tanpa kumuh (Kotaku). Sebagai implementasi percepatan penanganan kumuh, Program Kotaku akan melakukan peningkatan kualitas, pengelolaan serta pencegahan timbulnya permukiman kumuh baru, dengan kegiatan-kegiatan pada entitas desa/kelurahan, serta kawasan dan kabupaten/kota. Kegiatan penanganan kumuh ini meliputi pembangunan infrastruktur serta pendampingan sosial dan ekonomi untuk keberlanjutan penghidupan masyarakat yang lebih baik di lokasi permukiman kumuh.

Hal tersebut dikatakan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi pada acara Lokakarya Program Kotaku Provinsi Sumatera Utara dalam sambutannya yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Utara Aspan Sofian, di Hotel Raz Jl. Kemuning No.7 Medan Sunggal, Rabu (13/11).

Program ini dibuat untuk mendukung gerakan 100-0-100, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak dengan sasaran kawasan permukiman kumuh seluas 38.431 hektar.

Selanjutnya Gubernur menambahkan tujuan dari program Kotaku adalah untuk menurunkan luas permukiman kumuh, mewujudkan kolaborasi penanganan permukiman kumuh dari berbagai stakeholder dan menyediakan infrastruktur permukiman. “Hingga tahun 2018 penanganan kumuh telah mencapai 23.407 hektar atau 61% sedangkan sisanya untuk target 2019 sebanyak 15.024 hektar atau 39%”, ujarnya.

Berkaitan dengan hal tersebut maka dilakukann kegiatan lokakarya untuk menghasilkan rumusan-rumusan strategis dan langkah konkrit untuk upaya percepatan pelaksanaan program, sehingga target penanganan kumuh dapat tercapai.

Kemudian, Sofian menambahkan Di Provinsi Sumatera Utara Program Kotaku tersebar di empat belas Kabupaten/Kota dan 621 Kelurahan/Desa dengan luasan kumuh 1.805,03 hektar di wilayah 12 Kabupaten/Kota. Sampai dengan tahun 2018 capaian pengurangan kumuh di Provinsi Sumatera Utara sudah terselesaikan seluas 675,06 hektar. Pada tahun 2019 masih menyisakan luasan kumuh seluas 1.129,97 hektar dan luasan tersebut harus tuntas di tahun 2019 ini.

Pada tahun 2019 jumlah lokasi yang mendapatkan bantuan pemerintah untuk masyarakat sejumlah 102 kelurahan dengan perincian sebagai berikut, kota Medan sebanyak 12 kelurahan, kota Binjai sebanyak 10 kelurahan, kota Tanjung Balai sebanyak 24 kelurahan, kota Sibolga sebanyak 9 kelurahan, kota Pematangsiantar sebanyak 3 kelurahan, kota Padangsidempuan sebanyak 15 kelurahan. Kota Tebing Tinggi sebanyak 2 kelurahan, kabupaten Langkat sebanyak 2 kelurahan, kabupaten Karo sebanyak 3 kelurahan, kabupaten Dairi sebanyak 5 kelurahan, kabupaten Deliserdang sebanyak 6 kelurahan, kabupaten Asahan sebanyak 11 kelurahan.

Acara yang digelar selama tiga hari ini diikuti107 peserta yang berasal dari perwakilan pusat Kementerian PUPR terdiri dari Subdirektorat PKP Kawasan Permukiman Wilayah 1 Dit. PKP, Subdirektorat Standarisasi dan Kelembagaan Dit PKP, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Selatan, Satker Infrastruktur Berbasis Masyarakat. Pelaksana Teknis Kotaku, Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Sumatera Utara, PPK PKPBM pada tiap Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara serta perwakilan OPD Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten/Kota. Hadir juga perwakilan dari perguruan tinggi, forum csr, media massa serta tim konsultan.

Berita Terkait

Indeks Berita

Polling

Apakah Dinas Komunikasi dan Informatika telah cukup memberikan informasi kepada publik
 Lumayan
 Kurang
 Sangat Bagus

Video

F1 PowerBoat Danau Toba, Indonesia 2-3 Maret 2024

Tag

Statistik

Hari Ini : 640
Kemarin : 1,634
Minggu ini : 5,131
Bulan ini : 144,078
Total : 12,467,246
Hits Count : 7,252
Now Online : 12 User