HAK MUSLIM DAN SESAMA MUSLIM

17 Desember 2014 10:23:01 WIB
HAK MUSLIM DAN SESAMA MUSLIM

Medan,

Dinas Komunikasi dan Informatika Provsu mengadakan Pengajian rutin, dengan Tema “Memaknai Istiqomah”. Pengajian yang berlangsung di Aula Transparansi Diskominfo Provsu, Selasa (16/12). Pengajian  dibawakan langsung oleh Ustad H. Kasman Lubis, Lc, MA.

Ustad H. Kasman Lubis, dalam tausiah mengatakan, “ Komunikasi antara sesama muslim juga dijelaskan pada HR. Bukhari ,dari Abu Hurairah  Nabi Muhammad SAW bersabda : Hak seorang muslim terhadap sesama muslim itu ada enam perkara, yaitu : yang pertama; jika bertemu dengannya hendaklah ucapkanlah salam. Kedua, jika dia mengundangmu maka penuhilah undangannya. Ketiga, jika dia meminta nasihat maka berilah nasihat kepadanya. Keempat, jika dia bersin dan mengucap  Alhamdulillah maka doakanlah dia dengan Yarhamukallah. Kelima, jika dia sakit maka jenguklah. Keenam, jika dia meninggal dunia maka iringilah jenazahnya sampai ke liang lahat.”

Adapun kewajiban-kewajiban sosial yang harus dilaksanakan terhadap sesama muslim salah satunya adalah menjawab salam. Maka dari itu mengucapkan salam dan menjawab salam merupakan bagian dari ibadah. Agama Islam adalah agama yang sangat menekan dan memelihara terwujudnya persaudaraan dan kasih  dengan mensyariatkan beberapa amalan, pesan Ustad Kasman Lubis.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Dinas Kominfo Provsu H. M. Ayub, SE, Kasi Postel Diskominfo Provsu Yusran Murad Lubis, SH, Kasi Penyiaran Drs. Ahmad Basri, Kasubbag Umum Lily Maulina Lubis, SS beserta staf Kominfo Provsu. (PIP)

Berita Terkait

Indeks Berita

Polling

Apakah Dinas Komunikasi dan Informatika telah cukup memberikan informasi kepada publik
 Lumayan
 Kurang
 Sangat Bagus

Video

F1 PowerBoat Danau Toba, Indonesia 2-3 Maret 2024

Tag

Statistik

Hari Ini : 1778
Kemarin : 1,238
Minggu ini : 5,261
Bulan ini : 115,639
Total : 12,324,373
Hits Count : 6,396
Now Online : 16 User