PEMPROVSU SELENGGARAKAN BIMTEK PPID TAHUN 2019 SEBAGAI PENINGKATAN KUALITAS DALAM PENGELOLAAN DAN PELAYANAN INFORMASI

25 April 2019 17:54:03 WIB
 PEMPROVSU SELENGGARAKAN BIMTEK PPID TAHUN 2019 SEBAGAI PENINGKATAN KUALITAS DALAM PENGELOLAAN DAN PELAYANAN INFORMASI

Medan,

Seiring dengan perkembangan informasi pada era teknologi millennials, kebutuhan informasi berjalan dalam hitungan detik, sehingga dibutuhkan kesiapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam menghadapi derasnya pemintaan informasi yang dibutuhkan masyarakat tentang kinerja Pemerintah. Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melalui Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara H. Nouval Mahyar, SH, M.Hum pada pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) PPID Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Tahun 2019 bertempat di The Hill Hotel and Resort Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (25/04).

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sedang berupaya mewujudkan Visi Sumatera Utara yang Maju, Aman dan Bermartabat. Sejalan dengan itu, PPID dituntut perannya dalam mendukung visi melalui pemberian informasi yang benar dan akurat,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan Gubsu, kegiatan PPID merupakan perwujudan dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang merupakan bentuk transparansi informasi terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil oleh penyelenggara Pemerintah kepada publik. Dengan demikian Pemerintah harus responsif terhadap keterbukaan, karena dengan keterbukaan akan timbul legitimasi dan kepercayaan publik.

Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Abdul Aziz, S.Sos, M.AP menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakan Kegiatan Bimtek PPID untuk penguatan dan optimalisasi peran dan fungsi PPID Kabupaten/Kota dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemprovsu serta peningkatan kualitas dalam pengelolaan dan pelayanan informasi yang mudah, cepat, akurat dan murah dan mendorong kinerja Badan Publik yang transparan, efektif, efisien dan akuntabel.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara Drs. H. Mhd. Fitriyus, SH, MSP selaku narasumber menyampaikan bahwa forum koordinasi PPID merupakan wadah komunikasi, koordinasi, konsolidasi, pembinaan dan pengawasan PPID.

“FKPPID merupakan upaya menyamakan persepsi masing-masing PPID pembantu di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga peserta dapat memahami informasi yang bersifat umum no publish, termasuk informasi berkala yang bermuat profil OPD, perencanaan, anggaran dan laporan keuangan yang selama ini dianggap rahasia.” ujarnya.

Ketua Komisi Informasi Pusat Cecep Suryadi selaku narasumber mengatakan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, maka monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2018 dalam penilaian menggunakan kuesioner yang terdiri dari indikator pengembangan website, indikator pengumuman informasi publik, indikator pelayanan informasi publik dan indikator penyediaan informasi publik.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Robinson Simbolon selaku narasumber menyampaikan melalui Pasal 19 UU KIP, PPID di setiap badan publik wajib melakukan pengujian tentang konsekuensi sebagaimana dimaksud dalam pasal 17 dengan seksama dan penuh ketelitian sebelum menyatakan informasi publik tertentu dikecualikan untuk diakses oleh setiap orang.

Turut hadir peserta pada kegiatan Bimtek tersebut Pejabat Struktural dan Pengawas Dinas Kominfo Provsu, PPID Pembantu OPD Provsu, PPID Utama Kabupaten/Kota se Sumatera Utara. (IP)

Berita Terkait

Indeks Berita

Polling

Apakah Dinas Komunikasi dan Informatika telah cukup memberikan informasi kepada publik
 Lumayan
 Kurang
 Sangat Bagus

Video

F1 PowerBoat Danau Toba, Indonesia 2-3 Maret 2024

Tag

Statistik

Hari Ini : 84
Kemarin : 1,313
Minggu ini : 3,496
Bulan ini : 152,288
Total : 12,516,463
Hits Count : 117
Now Online : 18 User